Pansus Century bergerak seperti bola liar. Meskipun skeptisisme masyarakat akan kinerja pansus century masih cukup kuat, namun harapan akan kemampuan pansus menguak century gate akhir-akhir ini juga makin menguat. Ini tidak lepas dari teater yang ditunjukkan pansus century ketika memeriksa pihak-pihak yang dianggap terkait baik langsung maupun tidak cukup kritis dan menohok. Walaupun tidak setidik juga yang menanggapi miring karena pansus dianggap terlalu “brutal” dan seperti menelanjangi. Terlepas dari itu semua, kerja keras panitia century patut dihargai dan diwaspadai. Dihargai karena mengemukakan pertanyaan-pertanyaan kritis. Diwaspadai karena di duga ada scenario besar pansus century akan berakhir anti klimak dengani kompromi politik alias politik dagang sapi.

Dagelan Politik

Ditengah isu-isu dan kasus-kasus controversial yang menyeruak akhir-akhir ini, pansus century tetap saja menyedot perhatian besar. Persoalannya bukan semata-mata pada tokoh-tokoh public yang diundang dan berada di lingkaran dekat Presiden SBY, namun juga keingintahuan public dengan isu-isu diseputar kasus century. Primus inter pares nya adalah tentu saja apakah benar dana century mengalir kantong Partai Demokrat dan tim sukses SBY pada pileg dan pilpres/wapres tahun 2009 lalu. Dugaan ini menguat melihat banyaknya kejanggalan-kejanggalan di balik lahirnya kebijakan bail out century. Seperti terhampar di siding pansus, penyelamatan century dilakukan oleh KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) yang beranggotakan presdien (ketua), Gubernur Bank Indonesia (wakil ketua) dan Menteri Keuangan (Anggota).

Ironisnya, keputusan itu diambil pada dini hari dan tanpa melalui persetujuan Wakil Presiden JK yang saat itu menjabat sebagai Presiden Ad Interim, karena Presiden SBY sedang di luar negeri. Kejanggalan penyelamatan century makin terasa ketika JK didepan pansus mengaku bahwa ia mendapat laporan setelah palu diketok dan dana Bail Out disalurkan. Anehnya, dana Bail out yang harusnya Rp. 632 miliar membengkak menjadi Rp. 6,37 trilyun. Dengan dana sebesar itu, toh faktanya sebagian besar nasabah century yang memiliki tabungan kecil dan menengah belum terbayarkan hingga saat ini. Lantas kemana dana bail out yang Rp. 6,37 trilyun mengalir? Mengapa dana Boedi Sampoerna senilai US$ 10 juta dipaksa bayarkan, padahal century sedang mengalami kesulitan likuiditas?.

Menebak Arah Pansus
Kunci dari persoalan ini sepertinya adalah LPS dan Komjen Susno Duaji. LPS sebagai institusi yang menyalurkan dana Bail Out dan Susno sebagai Kabareskrim yang membuat surat kepada direksi Century untuk mengembalikan dana Boedi Sampoerna. Diluar itu, pansus –jika memiliki nyali – harus memanggil Boedi Sampoerna. Seluruh praktisi politik dan ekonomi di negeri ini tahu kiranya, keluarga Sampoerna adalah salah satu keluarga terkaya di negeri ini dan tambang uang utama para politisi –siapapan politisi itu. Maka, jika pansus memang ingin membongkar kasus century maka, trio ini wajib hukumnya dipanggil dan dimintai keterangan.

Melihat gelagat para anggota pansuis yang tidak pernah sekalipun menyebut nama Boedi Sampoerna dan LPS untuk dimintai keterangan, maka dugaan sebagaian besar masyarakat bahwa pansus tidak lebih dari teater politik akan terbukti. Karena, seperti apapun mantan Gubernur BI dan Menkeu di periksa tetap saja tidak akan menguak misteri dana century. Dua nama terakhir inilah yang menjadi benang merah missing link aliran dana century. Bahwa keluarga Sampoerna menyokong SBY dan Demokrat dalam dana politik, adalah hal yang wajar. Kuasa dan uang akan selalu berelasi dimanapaun dan kapanpun. Penguasa dan pengusaha akan selalu ‘berselingkuh’ dengan cara apapun. Ini adalah kausalitas sejarah yang tidak terelakkan. Persoalannya sekarang adalah bagaimana menciptakan system yang transparan sehingga relasi uang dengan kuasa dan penguasa dengan pengusaha bias terlihat, setidaknya samar-samar. Karena dengan system yang transparan dan mampu melacak aliran dana politik, akuntabilitas kebijakan dengan sendirinya akan terjadi.

Mungkin kita masih ingat, pada pemilu presdien Amerika Serikat tahun 1997, skandal pemberian dana kampanye pengusaha Indonesia dan pemilip Lippo Group James Riady ke Partai Demokrat dan tim sukses Bill Clinton terungkap. Meskipun sejarah mencatat Bill Clinton dan Partai Demokrat tidak didiskulifikasi, tetapi pengusaha James Riady mendapat denda dari US Supreme Court. Transparansi, akuntabilitas, akseptabilitas akan tercipta manakala system politik dan ekonomi mendukung untuk itu. Tanpa itu semua maka, semua itu hanya menjadi imajinasi berbagsa dan bernegara. (*)

Persoalan nation building adalah perjalanan sejarah suatu bangsa yang tidak akan pernah selesai. Persoalan ini akan terus berevolusi mengikuti alur kesejarahan masyarakatnya. Malaysia, negeri Jiran kita, sekarang mengalami masalah ini. Ditengah kemegahan pembangunan ekonominya dan keangkuhan rumpun melayu yang menguasai ekonomi negara itu –walupun melalui kebijakan politik- saat ini kembali ke titik awal pendirian Negara bangsa. Konflik rasial dan agama yang memang tidak pernah selesai di Malaysia dan menjadi konflik laten kini menyeruak ke permukaan. Pengrusakan dan pembakaran tempat-tempat ibadah (Masjid dan Gereja) serta tindakan-tindakan rasial kini menjadi hamparan headlines media di Malaysia.

Mengapa itu terjadi? Menurut saya ada beberapa alasan penjelas. Satu, Pembangunan Negara bangsa yang belum selesai. Bisa dikatakan Negara Malaysia dibangun diatas pondasi Negara modern yang diletakkan Inggris. Meskipun revolusi kemerdekaan menyertainya, namun peran Inggris dalam kemerdekaan Malaysia tidak bias dihilangkan begitu saja. Artinya, Negara Malaysia ada karena dilahirkan. Sebagai Negara yang dilahirkan, maka pondasi Bangsa tidak dipersipakan dengan matang. Yang disiapkan adalah pondasi menjadi Negara, bukan Bangsa. Inggris sebagai penguasa negera ini sebelumnya bukanlah imperialis bodoh yang meninggalkan harta karun emas untuk negeri-negeri jajahannya. Artinya, meskipun Negara Malaysia mendapat “restu” menjadi negera merdeka, namun Inggris –dengan watak kolonialismenya- juga sengaja menanam bom waktu yang memang telah di rancang untuk meledak. Bom waktu itu adalah disparitas kebijakan kemakmuran berdasarkan etnis, dimana melayu sebagai mayoritas penghuni Negara ini menduduki urutan terbawah dalam piramida ekonomi dan politik. Dalam pembangunan Negara Malaysia, struktur social dan ekonomi ini di balik secara radikal, melalui kebijakan-kebijakan politik diskriminatif.

Kedua, Kebijakan politik diskriminatif. Sejarah mencatat kejumawaan etnis melayu di Malaysia dibangun diatas landasan kebijakan ekonomi politik yang disebut New Economic Policy (NEP). Kebijakan ini, meskipun diterapkan penuh pada masa PM Mahathir Moehammad tahun 1980, namun sesungguhnya telah diinisiasi dari sejak pendirian Negara Malaysia. NEP adalah konsep pembangunan ekonomi berbasiskan ras. Ras melayu yang pada masa imperialism Inggris menduduki strata ekonomi dan social terbawah, melalaui kebijakan ini diangkat naik dengan pemberian privilege dalam bidang ekonomi. Etnis melayu diberi keistimewaan kredit dan pendidikan, sementara etnis lainnya –terutama China- dipersulit dan dipaksa masuk dalam jalur politik. Kondisi ini sebenarnya bukan menyelesaikan akar permasalahan etnisitas, namun menjadi persoalan laten. Kini terbukti isu rasial menyeruak diantara kemegahan pembangunan ekonomi Malaysia.

Faktor ketiga adalah, tidak ada ideology pemersatu. Malaysia bukanlah negeri yang dibangun dari nol, dari puing-puing kehancuran imperialism, namun sebaliknya. Kolaborasi berbagai elemen ini pada dasarnya tidak dibangun diatas ideology pemersatu yang kuat. Konsekuensinya, rasa memiliki dan kebersamaan sebagai satu bangsa tidak pernah tumbuh. Kecurigaan pada etnis lin, khususnya China selalu menjadi hantu yang menakutkan.

Dalam studi pembangunan politik, kasus Malaysia akhir-akhir ini menjadi menarik dilihat. Pembangunan politik memabayangkan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan tingkat pendidikan yang makin tinggi dari warga Negara akan meningkatkan kesadaran politik warga Negara. Dengan kesadaran politik yang makin tinggi, maka tuntutan warega Negara akan hak-hak politik dan hak partisipasi politik akan meningkat. Sehingga, perjalanan linier menuju Negara demokratis akan tercapai. Kondisi ini memang terjadi di Negara-negara Amerika Utara dan Eropa Barat, terlepas dari perdebatan yang menyertainya. Namun, pembangunan politik menjadi anomaly di Negara-negara post colonial, karena yang terjadi justru sebaliknya. Yang tercipta adalah pemerintahan militeristik dan otoriter dan masyarakat yang makin apolitis.

Kasus Malaysia menjadi menarik karena ditengah pertumbuhan ekonomi dan pendidikan yang tinggi justru kesadaran politik masyarakat makin menguat –khususnya kelompok-kelompok minoritas. Tuntutan akan kesetaraan dalam kebijakan pembangunan ekonomi dan politik kini makin menguat. Gerakan oposisi yang dipelopori mantan Wakil PM Anwar Ibrahim makin enunjukkan taringnya dan mulai menggerogoti suara UMNO di basis-basis Melayu. Menarik ditunggu, bagaimana pemerintah Malaysia menyelesaikan konflik rasial yang kini bak hantu di siang bolong.(*)

Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II telah dilaunching presiden/wakil presdien terpilih. Tidak ada kejutan, baik dari segi nama, komposisi maupun kuantitas. Seperti telah diprediksi sebelumnya, nama-nama yang telah beredar luas di publik menduduki posisi yang telah diprediksi. Kuantitas pun tidak berbeda dari Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, 34 Menteri. Rupanya Presdien/wakil Presiden memaksimalkan jatah pos menteri sesuai dengan UU kementerian Negara demi politik akomodasi partai-partai koalisi. Kontroversi muncul hanya pada pos menteri kesehatan, dimana Nila A. Moeloek yang telah di audisi sebelumnya ternyata out dan diganti dengan Endang. Munculnya nama baru ini sempat memunculkan kekhawatiran, pembentukan Kabinet diintervensi asing, karena endang dikenal dekat dengan Project NAMRU. Toh, isu ini tidak menggema lama, hanya bertahan hitungan minggu di media massa. Entah kekuatan apa yang membuatnya lenyap bak ditelan angin.

Konon, dalam era neo liberalism sepeti sekarang ini, kekuatan pasarlah yang berkuasa. Dalam dinamika pasar yang dipenuhi dengan logika permintaan dan penawaran, uang adalah segala-galanya. Artinya, dalam system ekonomi pasar, siapa yang mempunyai uang dialah yang berkuasa. Uang menjadi alat negosiasi yang paling ampuh. Konon itu pula yang bermain dalam industry media saat ini. Karena itu, apa yang tampak sebagai realitas dan netralitas dalam media (cetak dan elktronik) adalah semu belaka. Karena konstruksi realitas dan kebenaran yang diciptakan media tidak lebih dari permainan untuk menguntungkan pemilik modal utama tadi. Dengan kata lain, semua panorama netralitas dan realitas dalam media, apapun bentuknya, adalah semu dan fatamorgana.

Toh polemik itu tidak menyurutkan langkah KIB II melaju dengan program 100 harinya. Desakan tokoh-tokoh nasional agar formatur tunggal, Presiden, memikirkan kembali bak angin lalu. Ironisnya, ditengah gembar gembor program seratus hari KIB II, berita masih adanya busung lapar disana sini juga mengalami nasib yang sama, bak angin lalu. Tampaknya penduduk negeri ini harus siap-siap menebalkan daun telinga dengan statement “..ah itu kan akibat kebijakan menteri yang sebelumnya..”, dan seterusnya. Salah satu gebrakan yang menarik ditunggu dari Menteri Kesehatan yang baru adalah implementasi komprehensif dan adil UU jamsosmas, yang tidak lain adalah revisi dari kebijakan Jamkesmas yang digagas Menteri Kesehatan sebelumnya. Entah karena ingin tampil berbeda atau sekedar membuat gebrakan baru, yang jelas UU yang baru ini tidak saja merubah judul kebijakan sebelumnya, tetapi juga secara filosofis.

UU Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) membayangkan Negara sebagai milik public berkewajiban sebagai penyedia pelayanan kesehatan sebagai salah satu public goods warga Negara. Dalam hal ini Jamkesmas merupakan kewajiban, bukan pilihan. Dalam pelaksanaannya pun, kebijakan ini masih jauh dari harapan. Berbagai penyimpangan dan klaim sepihak dari oknum-oknum elit local, utamanya, mewarnai perjalannya. Namun, baru separuh jalan kebijakan ini dig anti dengan Jaminan Sosial Masyarakat. Dari sisi filosofis, jamsosmas mengandaikan warga Negara sebagai user dan pekerja dan karenanya warga Negara diberi jaminan social. Disini, warga Negara dianggap tidak lebih sebagai buruh perusahaan belaka. Jaminan social dianggap sebagai itikad baik pemilik modal, bukan kewajiban.

Namun, seperti kebijakan-kebijakan sebelumnya tidak mendapat porsi yang pantas. Padahal kebijakan ini merupakan kebijakan mendasar yang menyentuh hidup sebagaian besar warga Negara yang masih miskin. Sangat disayangkan memang, isu-isu kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak –apalagi dari sisi filosofisnya- jarang dianggat media massa dan menjadi isu nasional. Entah dianggap kurang sexy atau ada kepentingan dibelakangnya? Pesan sponsor dan pemilik modal? Entah..namun, jika kembali kepada logika awal neo liberalism, maka jawabannya sudah jelas.(*)

Ditengah hiruk pikuk gurita cikeas dan keterpurukan bangsa ini, bangsa ini kembali dikejutkan. Kali ini bukan oleh skandal si biru, tetapi awan gelap duka cita yang menyapu langit Nusantara. Wafatnya Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid, yang akrab di sapa Gus Dur. Gur Dur wafat setelah melakukan operasi pencqabutan gigi graham, yang berakibat pada instabilitas gula darah (gula darah menurun). Kondisi ini memicu komplikasi di organ-organ Gus Dur yang lain, yang memang sudah akut sejak beberapa tahun terakhir (Gus Dur harus cuci darah 3 kali sepekan). Tepat pukul 18.45 WIB, tanggal 30 desember 2009, Gus Dur wafat di RSCM Jakarta.
Gus Dur dilahirkan di Denanyar, dekat Jombang, Jawa Timur, di rumah Pesantren milik kakek dari pihak ibunya, Kyai Bisri Syansuri. Namun, seperti hal nya sisi kehidupan Gus Dur yang banyak mengandung kemisteriusan, tanggal lahirnya-pun tidak-lah pasti. Walaupun Gus Dur selalu merayakan ulang tahunnya setiap tanggal 4 Agustus, namun tanggal lahir sesungguhnya bukan itu. Gus Dur memang dilahirkan pada hari keempat bulan kedelapan. Namun, harus diketahui bahwa hari dan bulan itu adalah menurut kalender Islam, yang berarti tanggal 4 bulan Sya’ban. Sebenarnya, tanggal 4 Sya’ban 1940 adalah bertepatan dengan tanggal 7 September. Namun, toh catatan sipil menulis tanggal lahir Gus Dur adalah 4 Agustus 1940, dan itulah yang dipakai hingga saat terakhir Gus Dur (Barton, 2008)
Terlepas dari itu, darah Gus Dur memang darah biru Kyai. Dari garis Ayahnya, Ia adalah cucu dari pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari. Ayah Gus Dur, KH. Wachid Hasyim adalah putra laki-laki pertama dan anak kelima dari sepuluh saudara. Sementara, dari garis Ibunya, Gus Dur adalah cucu KH. Bisri Syansuri, besan sekaligus sahabat perjuangan KH Hasyim Asari, baik dalam mendirikan NU maupun dalam memperjuangkan Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah ‘ala Mazhabissyafi’i di tanah Jawa. Jadi, dapat dimaklumi kemunculan Gus Dur sebagai pemimpin NU, kecendekiawanan Islamnya, dan bagaimana ia dilihat dan diperlakukan oleh kaum Nahdliyyin. Terlepas dari alur genetis, sosk dan pemikiran Gus Dur memang tiada batas. Pemikirannya melampaui masa, agama dan tradisi dimana ia hidup.
Pemikiran Gus Dur yang paling popular adalah tentang Islam Liberal. Ia bersama Nurcholis Madjid (Cak Nur) dan Dawam Rahardjo dianggap sebagai tiga serangkai penyebar gagasan Islam Liberal di Indonesia (Greg Barton, 1998). Tesis besar Islam Liberal yang diusung tiga serangkai ini adalah Islam bukan agama yang eksklusif dan terbelakang. Islam bukan hanya sebuah doktrin sempit agama yang hidup dalam kungkungan keterbelakanagan dan keterasingan, namun sebaliknya Islam adalah way of life, yang memiliki inklusifitas tak terhingga atas segala macam perbedaan. Islam menjadi sempit ketiga ia diintrodusir dalam politik praktis, karena dengan itu Islam hanya menjadi alat jual beli keuntungan material dan politik. Islam harus diletakkan, diresapi dan dijalankan sebagai rahmatan lil alamain, yang bebas dari batas-batas agama, suku, golongan dan ras. Oleh karena itu, jalan utamanya adalah mengeluarkan Islam dari kungkukangan politik praktis, yang kemudian dipopulerkan oleh Cak Nur dengan Idiom “ Islam Yes, Partai Islam No”.
Kini, Dua dari tiga serangkai Islam Inklusif itu telah tiada, namun pemikiran dan jasa-jasa mereka akan tetap hidup. Seperti kata pepatah, Harimau mati meninggalkan belang, Gajah Mati Meninggalkan Gading. Selamat Jalan Gus…

Century Gate
Seratus hari program Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (KIB II) secara factual tidak disibukkan untuk memenuhi janji-janji kampanye dalam pemilu lalu. KIB kini justru sibuk mengeluarkan jurus tangkisan menghadapi serangan dari berbagai sudut dan arah. Entah jurus pamungkas apa yang disiapkan si Biru. Belum lagi badai pemilu hilang, kini si biru dihantam lagi dengan topan yang lebih dahsyat, century gate. Kasus bank century bukan hanya sekedar kasus tipu-tipu nasabah oleh pemiliknya dan kebijakan pemberian bailout oleh Komite Keselamatan Sistem Keuangan (KKSK) senilai Rp. 6,7 Trilyun yang menghebohkan itu, tetapi disinyalir di balik kebijakan itu ada upaya memanfaatkan momentum krisisis keuangan global pada semester kedua 2009 lalu untuk kepentingan politik si biru. Pengeluaran kebijakan penyelamatan bank century itu pun disinyalir sebagai bagian sistematisasi kejahatan politik ini. Kini, DPR dengan Pansus-nya telah mulai memanggil orang-orang yang dianggap bertanggungjawab mengetuk palu pemberian bailout itu. Tidak tanggung-tanggung, wapres ‘the smiling professor’ Boediono telah dipanggil. Ironisnya, dari sekian orang petinggi yang telah dipanggil Pansus dan dimintai keterangan, pendapat mereka berbeda-beda.
Titik pangkal persoalan ini adalah pemberian dana talangan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atas rekomendasi KKSK kepada Bank Century yang saat itu sedang sekarat senilai Rp. 6,7 Trilyun. Disinilah pangkalnya. KKSK berpendapat, pemberian dana talangan itu diperlukan untuk menghindari dampak sistemik terhadap dunia perbankan nasional jika Bank Century –yang memang sudah bangkrut – dilikuidasi (ditutup), mengingat situasi ekonomi global saat itu sedang mengalami krisis, imbas dari krisis keuangan di Negeri Paman Obama. Sebagian ekonom, sebut saja Kwiek Kian Gie, bersikeras bahwa Bank Century adalah bank kecil yang tidak signifikan pengaruhnya terhadap perbankan nasional karena itu sungguh tidak pantas di selamatkan. Sebagian lagi –tentu saja para ekonom yang pro si biru – beranggapan sebaliknya. Berbagai perumpamaan mengerikan diajukan, salah satunya iklan perumpaan penyelamatan satu rumah yang terbakar harus dipadamkan untuk menghindari jilatan api menyambar rumah-rumah yang lain, dan kini bergentayangan di media televisi swasta nasional. Persoalannnya adalah dana talangan Rp. 6,7 Trilyun yang harusnya digunakan membayar dana nasabah maksimal Rp. 2 Milyar sesuai dengan ketentuan UU Sistem Keuangan, justru dinikmati segelintir nasabah yang memiliki simpanan besar, misalnya Budi Sampurna, dan sebagain di rampok oleh Tantular bersaudara. Sementara nasabah-nasabah lainnya tidak kebagian apapun, selain janji-janji palsu, dan kini hanya bisa gigit jari. Bias kebijakan semakin terang.
Berbagai analis bahkan menyebutkan scenario dana talangan Rp. 6,7 Trilyun memang sengaja digelontorkan kepada Bank Century dan nantinya nasabah-nasabah kakap diberikan prioritas pengembalian dengan syarat nasabah-nasabah kakap memberikan dana kampanye untuk si biru pada pemilu lalu. Skenario ini menjadi logis melihat track record nasabah-nasabah kakap yang ternyata tercatat dalam daftar pemberi susu si biru pada kampanye lalu. Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) bahkan mendata sejumlah nama pejabat partai politik, pengusaha serta lembaga komisi pemilihan umum dan bahkan lembaga survey penerima aliran dana Bank Century dengan total Rp 1,8 triliun . “Data-data ini berdasarkan dari jaringan aktivis Jakarta, Bandung, Cianjur dan Bogor,” kata Ferdi Simaun dari Aktivis Bandung kepada wartawan di Posko Bendera, Jakarta, Senin (30/11). Menurut Ferdi, diduga nama-nama tersebut adalah KPU menerima dana Rp 200 miliar, LSI Rp 50 miliar, FOX Rp 200 miliar, Partai Demokrat Rp 700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar, Hatta Radjasa Rp 10 miliar, Mantan Panglima TNI, Djoko Suyanto Rp 10 miliar, mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp 10 miliar, Rizal Malarangeng Rp 10 miliar, Choel Malarangeng Rp 10 miliar, dan Pengusaha Hartati Murdaya Rp 100 miliar.
Sebegitu besarkah dana kampanye si biru? Marilah mengenang dan membuka kembali arsip-arsip pemilu yang lalu, baik legislative dan presiden/wakil presiden. Tiada menit dan televise yang tidak menayangkan iklan politik si biru lengkap dengan background gambar yang mengharu biru bak sinetron. Tiada satupun Koran, baik nasional dan local, yang luput dari serbuan iklan politik tim sukses si biru, full color dan satu halaman penuh. Ingatlah setiap perempatan utama di kota anda, dan cobalah hitung di titik perempatan utama mana yang tidak ada gambar baliho dan poster si biru dan capres/cawapres nya lengkap dengan senyum sumringah dengan sebaris gigi putih menmpel diantara dua bibir bak iklan pasta gigi ternama. Layangkanlah pandangan ke segenap penduduk negeri ini, niscaya dari kota hingga dusun terpencil anda akan menemukan penduduk yang mengenakan kaos oblong berwarna putih dan kedua lengan berwarna biru, dengan tulisan di depan ‘lanjutkan’ dengan corak stempel merah dan dibelakang gambar capres/cawapres si biru dengan senyum sumringah mereka. Pemandangan yang tidak anda temukan dengan kaos capres/cawapres berbeda. Cobalah mengkalkulasi secara sederhana dengan budget seminimal mungkin. Maka, angka yang tercantum dalam laporan dana kampanye pasangan si biru sungguh tidak masuk akal. Lantas, masihkah ada keraguan?.

Gurita Cikeas

Gurita Cikeas. Nama ini tiba-tiba menjadi buah bibir. Bukan karena keantikan nama ini tetapi karena tanggapan masyarakat – terutama sikap reaktif si biru yang memang biasa ditunjukkan. Gurita cikeas adalah judul buku yang ditulis Sosiolog Korupsi controversial, Goerge Junus Aditjondro dan di terbitkan Galang Press Yogyakarta. Meskipun baru sebatas soft launching di Yogyakarta, anehnya buku tersebut mendadak raib dipasaran, bak diterjang tsunami. Seluruh toko buku mengaku ‘kehabisan’ stock akibat tingginya permintaan masyarakat. Buku ini menjadi semakin dicari banyak orang, tidak saja karena isinya yang membongkar ‘kabut hitam eksklusivitas dan kedermawanan puri cikeas’, tetapi juga karena wacana buku ini akan di bredel oleh corong si biru, Kejaksaan Agung, bersama beberapa buku lainnya.
Isi dalam buku Gurita Cikeas, bagi kalangan yang sering menonton berita dan searching di internet sebenarnya bukan sesuatu yang luar biasa. Artinya, tidak ada sesuatu yang baru karena toh data-data yang digunakan penulis buku ini adalah data-data sekunder dari berbagai media. Yang menjadi kekuatan buku ini adalah kemampuan penulisnya untuk merangkai, mensistematisasikan dan menganalisis data-data sekunder tersebut yang sebelumnya berserakan di berbagai media massa. Dalam buku ini, sang penulis juga secara berani menyebut nama-nama yang selama ini tidak banyak beredar di media sebagai pemberi susu si biru. Keberanian seorang Goerge patut dihargai dan diapresiasi, terlepas dari penggunaan data-data sekunder yang secara akdemis memang lemah.
Nafsu Kejagung untuk membredel buku-buku yang dianggap ‘mencela’ pemerintah juga harus ditolak, bukan saja karena itu melanggar prinsip demokrasi dan HAM tetapi juga awal kembalinya negeri ini dalam kegelapan otoritarianisme ala Orde Baru. Rupanya Kejagung tidak cukup di reformasi tetapi harus di-revolusi-kan.

Nasib Si Biru

Bau bangkai, seperti apapun disembunyikan, pada akhirnya kan tercium juga. Seperti inilah nasib si biru akhir-akhir ini. Berbagai penyelewenangan dan kebusukan yang mereka lakukan demi kekuasaan satu per satu mulai terbongkar. Karena, seluruh skandal besar yang terjadi di negeri ini pasca 2004 tidak lepas dari peran dan andil dari elit-elit si biru. Semua tentu berharap, seluruh persoalan ini akan menemui ujungnya untuk pelajaran di masa depan. Namun, melihat konstelasi saat ini sulit berharap seluruh skandal akan terbongkar. Si biru masih terlalu kuat untuk dilawan. Sebagaian besar masyarakat juga apatis dengan persoalan ini, buah dari konsumerisme yang sukses di doktrinkan Negara paman obama dan direproduksi kembali oleh si biru dalam pemilu.
Wallahua’lam..

Next Page »