Ucapan selamat pantas disematkan pada Diego “Tangan Tuhan” Maradona. Ditengah kegalauan para pecinta sepak bola menanti kepastian lolos, tim Tango membuktikan kekuatan mental bisa mengalahkan segalanya. Terlepas dari suguhan permainan yang sangat tidak layak dan adanya “bantuan” dari kebodohan Caceres, kemenangan tipis Argentina 1-0 atas tuan rumah Uruguay memastikan mereka lolos otomatis ke Piala Dunia Afsel 2010. Kemengan ini sekaligus juga mengirim tuan rumah ke Play Off Piala Dunia menghadapi peringkat keempat zona Amerika Utara (CONCACAF), Kosta Rika.

Kemengan Argentina tidak dicapai dengan mudah. Bermain di bawah tatapan 60.000 pasang mata pendukung tuan rumah, Tim Tango terlihat tegang. Sang pelatih, Diego, bahkan tidak beranjak dari pinggir lapangan. Bahkan tercatat 2 peluang bersih dimiliki Uruguay. Sayang, kurang tenangnya suarez membuat peluang itu sirna. Keberuntungan Argentina terjadi di menit 85, saat Caceres harus meninggalkan lapangan karena kartu merah kedua. Tendangan bebas yang diambil jenius oleh Messi dengan mengumpan ke  Veron menciptakan ‘kekacauan’ di kotak pinalti Uruaguay. Bonetti pemain yang baru 10 menit masuk memanfaatkan bola liar dengan tendangan pelan terarah ke pojok gawang Uruguay. Gol semata wayang ini pun memastikan The Tango Boy’s lolos ke Piala Dunia tahun depan.

Hasrat pecinta sepak bola menyaksikan Messi, Tevez dan tentu saja kiprah Sang Legenda Hidup dipinggir lapangan menjadi kenyataan. Kemengan ini tidak saja menyelamatkan kursi maradona yang semakin panas, tetapi juga menjadi kemengan pertama Argentina atas Uruguay di Montevideo selama 30 tahun. Wow.

Lolosnya Argentina tentu menjadi penantian menarik melihat kiprah para pelatih dipinggir lapangan. Para pelatih terbaik dunia, legenda sepak bola berkumpul. Menarik jika Inggris bertemu Argentina. Tidak saja pertarungan yang penuh nuansa politis akan terjadi, tetapi juga pertarungan antara dua legenda hidup: legenda pemain sepak bola dan calon legenda pelatih terhebat sepanjang masa, nah…

Dikeal dengan pulau seribu masjid, mungkin itu tidak salah. Setiap jalan yang dilalui di pulau ini masjid dan musholla (langgar) berjejer. kumandang azan bertautan. Namun, sesungguhnya Pulau Lombok bak seorang perawan muda yang belum terjamah, gadis yang masih dalam pingitan. Aneka tempat wisata yang belum terjamah terhampar di setiap sudut Pulau ini, terutama wisata bahari. Bagi sebagain orang, Lombok mungkin hanya dikenal sebagai tujuan kedua setelah Bali. Lombok pun hanya dikenal dengan senggigi dan gili trawangan. Padahal, keduanya adalah sebagai terkceil dari pesona alam yang terpendam di Pulau ini. Pantai Kute, pantai kaliantan, pantai surga, air terjun mayung putih, gili lampu adalah sederet kecil dari keajaiban alam yang belum dikenal luas.

Tiada hari tanpa statement yang memanaskan telinga. Mungkin itu yang tampak dari seluruh pemberitaan media di negeri ini. Perang opini dan wacana yang bertujuan membentuk citra diri seorang calon presiden/wakil presiden dalam kontestasi pilpres, 9 juli nanti, terlihat begitu menjemukan. Saling klaim dan tuding seolah telah menjadi strategi baku yang disusung tim sukses masing-masing pasangan. Media kemudian menempati posisi sentral dalam pembentukan wacana dan citra diri capres/cawapres.

Media, sekali lagi menunjukkan kekuasaannya yang tidak terbatas. Dalam sekejap dengan ketajaman pena seorang jurnalis, ia mampu menggiring opini publik dan membentuk karakter seseorang, dan sebaliknya dalam tempo hitungan singkat ia juga mampu menghancurkan karakter seseorang. Tengok saja kasus mantan ketua KPK yang terseret kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain. Dalam waktu singkat, dugaan Antasari sebagai otak pembunuhan nasruddin karena cinta segitiga, seolah telah menjadi ‘kebenaran’ dan terus menerus menjadi headlines hampir seluruh media nasional. Asas praduga tak bersalah menjadi bias.

Dalam alam negara demokrasi, media yang bebas dan independen, tidak terbantahkan menjadi pilar utama. Tanpanya, demokrasi menjadi terbelenggu. Namun, kebebasan ini seolah menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, seseorang dalam tempo singkat diangkat setinggi langit menjadi pahlawan, dan disisi lain dalam hitungan detik seseorang bisa terbenam dan menjadi penjahat.

Kasus Manohara misalnya, tiba-tiba menjadi berita yang menyita perhatian jutaan kepala di negeri ini. Bahkan, seorang kepala negara dan wakilnya sampai menyempatkan diri memberi keterangan pers karena oleh beberapa media dianggap sebagai bukan lagi persoalan rumah tangga biasa, tetapi telah menyentuh wilayah hubungan diplomatik antar negara. Ya, Manohara dalam tempo sesingkat-singkatnya telah menjadi buah bibir dan selebriti yang mungkin paling terkenal saat ini.

Tengok pula kasus Prita Mulyasari. Seorang ibu rumah tangga yang dijebloskan ke penjara karena dianggap mencemarkan nama baik RS Omni Internasional hanya karena ia mengirim email pribadi tentang perlakuan tidak beres yang diterimanya dari RS itu telah menyita perhatian publik. Bahkan kasusnya telah menjadi isu nasional. Tak urung ketiga capres menyempatkan diri memberi perhatian –meski dengan kapasitas yang masing-masing berbeda.

Berbagai penggalan diatas menunjukkan betapa berkuasanya media. Dalam sekejap ia mampu mencuci otak para penontonnya, pendenganya dan pembacanya. Menggiring mereka menyakini ‘kebenaran’ yang diusung media. Media menjadi super power. Sebagai bangsa yang masih belajar tentang arti sebuah kebebasan pers, tentu kita berharap media di negeri ini tetap menjadi kekuatan moral yang mampu mengawal bangsa ini keluar dari krisis. Dan pada akhirnya menjadi media kontrol kekuasaan dan media pendidikan politik untuk kemajuan bangsa ini. (b-arok).


Semenanjung Merapi, 01 Juli 09/ 01.36WIB

Perang angka. Kalimat ini mungkin kurang tepat menggambarkan fenomena yang terjadi jelang pilpres juli nanti khususnya terkait klaim masing-masing kubu. Klaim keberhasilan, klaim kegagalan lawan dan klaim representasi adalah tiga hal yang menjadi konsentrasi masing-masing kubu. Tujuannya jelas: mempengaruhi persepsi pemilih, khususnya undecided voters. Hal ini menjadi menarik karena melibatkan para akademisi dengan sederet gelar akademis yang disandangnya dan berlindung di balik kegiatan akademis, survey politik. Persoalannya, apakah mereka bisa terlepas dari kepentingan politik dan berlaku netral?. Tentu jika kita sepakat masih ada netralitas dalam realitas kehidupan, terutama realitas kehidupan politik. Fenomena ini bahkan diangkat dalam headlines sejumlah media cetak nasional sebagai Perang survey.

Dalam konteks akademis, menjamurnya lembaga-lembaga survey tentu menjadi pertanda bagi perkembangan mazhab psitivisme dalam ilmu politik. Ini sekaligus cara indah bagi kalangan positivis menunjukkan eksistensi mereka, yang pada dekade 1970-an hingga 1980-an dikecam kalangan mazhab kritis karena dianggap menegasikan faktor-faktor eksternal terhadap pembentukan pilihan politik individu. Di Eropa bahkan metode ini telah lama dikubur oleh metode-metode kritis yang dianggap lebih humanis dan menolak generalisasi.

Dalam dunia ilmu politik, metode survey hanya salah satu cara mengetahui dan memetakan pilihan politik pemilih (voters). Permasalahannya adalah metode ini menerapkan generalisasi dari sampel yang diambil mewakili populasi. Implikasinya, pilihan individu yang tidak menjadi sampel dianggap sama dengan pilihan individu yang menjadi sampel karena tetap masuk dalam populasi. Individu dibayangkan sebagai benda mati, layaknya dalam eksprimentasi eksakta, yang lepas dari pengaruh lokalitasnya.

Persoalan lainnya adalah masyarakat, khususnya individu dianggap rasional dengan ukuran mereka sendiri. Sementara jika melihat pemilih di Indonesia, rasionalitas yang dianut berbeda. Pengaruh nilai-nilai lokalitas sangat mempengaruhi “pilihan politik” mereka. Tingkat pendidikan yang tidak merata, tingkat ekonomi yang masih jomplang hingga aksessibilitas masyarakat yang tidak sama antar daerah. Bagaimana masyarakat di pelosok Indonesia Timur mengetahui isu-isu politik, sementara tidak ada surat kabar yang masuk bahkan listrik tidak ada?.

Angak-angka hasil survey menjadi instrumen doktrinasi yang paling efektif. Bagaimana tidak, dengan menampilkan angka-angka yang tertentu, pemilih –khususnya undecided voters- secara tidak langsung dan tanpa disadari dicuci otaknya untuk meyakini “kebenaran” yang diusung angka-angkat hasil survey tersebut. Contoh konkritnya terlihat dari survey yang dilakukan satu lembaga yang dipesan salah satu tim sukses dengan perolehan angka pada pasangan SBY-Boediono mencapai 70%. Dengan angka ini, masyarakat pemilih-khususnya undecided voters- digiring pada opini bahwa tidak berguna memilih calon-calon yang lain, karena tidak akan berpengaruh terhadap perolehan suara calon-calon lainnya. Demikian pula dengan angka-angka tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini yang selalu menyentuh angka 50%. Pikiran masyarakat dicuci bahwa pemerintahan sekarang ini baik dan karenanya ‘harus dipilih kembali’.

Dalam sebuah masyarakat seperti Indonesia, dengan tingkat pendidikan politik yang tidak merata serta aksessibilitas informasi yang jomplang, politisasi angka menjadi instrumen doktrinasi yang efektif. Independensi pemilih digerus perlahan dan kemudian ‘dipaksa’ menerima ‘kebenaran’ yang ditampilkan melalui angka-angka. Ironisnya, disaat perdebatan tentang independensi lembaga survey, Mahkamah Konstitusi (MK) justru mengabulkan permohonan uji materiil tentang publikasi hasil survey pada masa tenang. Argumen MK bahwa masyarakat memiliki hak mengetahui hasil riset atau survey politik pada masa tenang sebagai hak asasi secara prinsipil dibenarkan. Tetapi, persoalannya sejauhmana MK bisa mengontrol lembaga-lembaga survey dan riset opini publik ini benar-benar independen dari pengaruh kepentingan politik. MK jelas menegasikan realitas empirik bahwa lembaga-lembaga survey di Indonesia sarat dengan kepentingan politik dan tidak transparan, khususnya sumber dana dan keberpihakannya. Berkaca dari Negara lain, Perancis misalnya, bahkan melarang publikasi survey politik pada H-7 pemilu, menunjukkan keputusan MK bias dan buta melihat realitas sosial dan politik Indonesia dewasa ini. Sebagai penjaga gerbang keadilan terakhir, keputusan MK patut disesalkan dan menyesakkan. Sialnya, keputusan itu bersifat final dan mengikat. Masyarakat kita, tampaknya dituntut menjadi cepat dewasa dalam pilihan-pilihan politiknya. (b-arok).

JK, 040709

Perhelatan sepak bola nasional usai sudah. Puncaknya adalah kerusuhan dan aksi Walk Out Persipura dalam gelaran terakhir sepak bola nasional musim kompetisi 2008/2009, final Copa Dji Sam Soe antara Sriwijaya FC vs Persipura Jayapura. Seluruh pecinta sepak bola nasional sepakat, adrenalin yang begitu tinggi menyaksikan pertandingan final super big match SFC vs Persipura turun di titik nadir berganti kegeraman menyaksikan opera sabun di menit ke-59 itu. Jutaan pasang mata yang menonton di stadion dan televisi pantas mengumpat melihat relaitas di lapangan rumput itu. Bahkan, isu Dji Sam Soe akan menarik diri sebagai sponsor utama Copa Indonesia musim depan, patut dimengerti.

Atraksi pembuka yang spektakuler dan siraman kembang apai dilengkapi laser menjadi puncak dari perhelatan Piala Indonesia musim ini. Namun apa lacur, harapan yang begitu tinggi untuk menyaksikan pertandingan yang berkualitas harus terhenti di menit ke-59. Aksi WO Persipura di warnai hands ball Tsimi Jaques. Sontak pemain persipuyra lainnya melakukan protes keras, bahkan terlihat mendorong wasit Purwanto. Akibatnya Ernest Jeremiah di kartu merah. Aksi ini di balas rekasi lebih keras, bahkan terlihat usaha pemain-pemain dan official persipura berusaha merobohkan banch pemain cadangan. Patut disesalkan.

Koreksi pertama pantas dialamatkan ke PSSI dan BLI nya yang tidak pernah becus mengurus pertandingan dan belajar dari kejadian-kejadian yang lalu. Dalam hal ini tentu saja penetapan tempat pertandingan final. Betul bahwa tempat pertandingan telah disepakati berbulan-builan sebelum final dan oleh semua tim (artinya pada saat penetapan stadion jakabaring, belkum diketahui siapa melawan siapa pada partai final). Persoalannya, mengapa tidak terfikir untuk menetapkan stadion yang layak dan tidak menjadi kandang salah satu tim semi-finalis?. Bukankah stadion bertandar internasional bukan hanya di Palembang?. Solo, misalnya sangat layak menyelenggarakan final copa. Disamping netral, kondisi stadion juga berstandar internasional.

Koreksi kedua, mari kita sematkan ke wasit, khususnya Badan Wasit Sepak Bola Indonesia (BWSI). Kompetisi Liga Indonesia telah berusia lebih dari 15 tahun. Usia yang cukup senior untuk ukuran karir di sepak bola. Wasit, menjadi persoalan klasik dan bahkan belum selesai hingga saat ini. Wasit pula yang kerap menjadi kambing hitam kerusuhan dan kekalahan sebuah tim. Pertanyaanya, mengapa BWSI tidak melakukan upaya lebih keras memperbaiki mutu wasit sepak bola kita?. Jika kita berkaca pada negara asia lain, kita pantas menundukkan kepala. Malaysia saja sudah mampu meng-expor wasit di beberapa pertandingan internasional, walupun tingkat Asia. Sedangkan Indoneisa baru bisa mengirim wasit Jimmy menjadi Inspektur pertandingan. Saya tidak bisa membayangkan PSSI harus mengimpor wasit dari AFC untuk memimpin parti-partai penting seperti awal Liga Indonesia di mulai.

Koreksi ketiga, tentu saja kita berikan pada tim Persipura Jayapura. Suka tidak suka, ketika kita menyepakati sepak bola adalah permainan universal dan karenanya memiliki aturan yang universal, maka kita harus mematuhinya. Aturan sepak bola di belahan manapun di dunia ini sangat normatif, dimana wasit adalah ‘tuhan’ di lapangan yang harus di dengar dan dipatuhi. Kebenaran sepanjang pertandingan adalah kebenaran wasit seorang. Kebenaran wasit dilapangan adalah apa yang dilihat dan didengar. Bahwa kemudian muncul ketidakpuasan, itu hal wajar. Tidak mungkin setiap orang harus dipuaskan oleh keputusan wasit. Namun, bukankah ada mekanisme menyalurkan ketidakpuasan?. Tentu masih segar di ingatan kita, ketika Chelsea merasa sangat dirugikan oleh keputusan wasit saat semi final Champion kontra Barcelona. Versi chelsea mereka layak mendapat setidaknya dua kali pinalty. Ketidakpuasan pemain-pemain chelsea juga berimbas pada protes berlebihan pada wasit setelah pertandingan usasi. Tetapi ingat, tidak ada satupun pemain chelsea maupun officialnya yang menyerbu wasit di lapangan dan walk out. Pelajaran itu tampaknya sudah dilupakan. Kita selalu mencari pembenaran atas tindakan kita, seraya berkata: “ah itu kan di eropa…”, “..wasit di Indonesia kan beda, bisa dibeli…”, dan pernyataan lain yang mencari kambing hitam.

Tanpa membela siapapun, penghormatan harus kita berikan [ada Sriwijaya FC karena mampu mempertahankan gelar Copa Dji Sam Soe. Toh sebelum terjadi keributan mereka unggul 1-0 melalu gol bersih. Kita juga harus bijak melihat saudara-sauadara kita, persipura, yang merasa dikecewakan. Jangan sampai di pertandingan sepak bola pun mereka diperlakukan tidak adil. Bagaimanapun, harga sebuah kebangsaan lebih bernilai dibandingkan harga sebuah juara kompetisi. Juara sejati adalah tim yang mengakui kekalahannya. Bravo sepak bola Indonesia!. (b-arok)

Kaki Merapi, 2 Juli 2009. 15.10 WIb

Next Page »