Beberapa minggu yang lalu, pemerintah resmi menaikkan harga BBM. Premium yang tadinya hanya Rp. 4500/liter melonjak menjadi Rp. 6000/liter, tidak terkecuali dengan minyak tanah yang notabene menjadi pilihan favorite masyaakat kelas bawah untuk mengepulkan asap dapurnya. Argumen pemerintah sebenarnya cukup rasional, pemerintah tidak mungkin menanggung subsidi untuk BBm ditengah harga BBM dunia yang melonjak hingga menyentuh angka 132 US$/barrel. Menaikkan harga adalah pilihan sulit dan ridak populis, tetapi toh menjadi pilihan pemerintah juga. Menaikkan harga BBM juga dipandang sebagai bentuk ‘keadilan’ ketika bensin dan premium sebagian besarnya hanya dinikmati oleh kelas mapan yang memiliki kendaraan bermotor, tanpa menafikan masyarakat menegah kebawah pun memiliki kendaraan untuk mobilitas sehari-hari.
Sebenarnya siapakah yang diuntungkan dengan kenaikan BBM?, adilkah kenaikan BBM bagi masyarakat menegah ke bawah?.