Kemenangan M. Zainul Majdi dalam kontestasi pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur NTB, dengan menyingkirkan rival terberatnya – Gubernur Incumbent – L. Srinata, memperkuat hipotesa bahwa dalam pilkada, faktor figur lebih menentukan dibandingkan dengan mesin partai pengusung. Artinya tidak ada korelasi antara jumlah perolehan suara partai politik pengusung pada pemilu legislatif sebelumnya terhadap dukungan suara yang akan diraih sang calon yang diusung partai politik tersebut. Setidaknya fenomena Pilgub.wagub di Sumatera Utara, Jawa Barat dan Jawa Timur serta beberapa Pilkada lainnya memperkuat hipotesa awal ini.

Sebelum melangkah lebih jauh, Yang dimaksud ‘religius’ dalam tulisan ini adalah tokoh yang memiliki pendidikan agama formal atau di dukung oleh basis massa Islam. Kategorisasi ini memang agak lemah dan cair tetapi minimal memberi kerangka fikir & perspektif awal dalam pembahasan selanjutnya.

Masyarakat NTB yang mayoritas dihuni oleh suku sasak yang memeluk Islam dan mendiami Pulau Lombok dikenal sebagai masyarakat religius. Tak aneh jika kemudian julukan ‘pulau seribu masjid’ begitu kental menaungi Pulau Kecil nan eksotik ini. Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur yang baru lalu seolah menunjukkan superioritas kaum religius (istilah religius mungkin bisa disejajarkan dengan istilah santri dalam perspektif geertz ketika memilah masyarakat Jawa dalam afiliasi politiknya) dimana calon yang dicap religius dengan gelar ‘ke-Tuan Guru-an’ nya mampu meraih suara mayoritas mengalahkan calon yang diusung partai-partai kecil lainnya.

Apa sebenarnya yang terjadi dengan pilkada di NTB?, faktor2 apa yang mempengaruhi terpilihnya pasangan TGB. H. M. Zainul Majdi & Badrul Munir sebagai GUbernur/Wakil Gubernur?. Sejumlah pertanyaan ini akan coba dijawab dalam tulisan pendek di bawah ini.