Sosial Politik


Tiada hari tanpa statement yang memanaskan telinga. Mungkin itu yang tampak dari seluruh pemberitaan media di negeri ini. Perang opini dan wacana yang bertujuan membentuk citra diri seorang calon presiden/wakil presiden dalam kontestasi pilpres, 9 juli nanti, terlihat begitu menjemukan. Saling klaim dan tuding seolah telah menjadi strategi baku yang disusung tim sukses masing-masing pasangan. Media kemudian menempati posisi sentral dalam pembentukan wacana dan citra diri capres/cawapres.

Media, sekali lagi menunjukkan kekuasaannya yang tidak terbatas. Dalam sekejap dengan ketajaman pena seorang jurnalis, ia mampu menggiring opini publik dan membentuk karakter seseorang, dan sebaliknya dalam tempo hitungan singkat ia juga mampu menghancurkan karakter seseorang. Tengok saja kasus mantan ketua KPK yang terseret kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain. Dalam waktu singkat, dugaan Antasari sebagai otak pembunuhan nasruddin karena cinta segitiga, seolah telah menjadi ‘kebenaran’ dan terus menerus menjadi headlines hampir seluruh media nasional. Asas praduga tak bersalah menjadi bias.

Dalam alam negara demokrasi, media yang bebas dan independen, tidak terbantahkan menjadi pilar utama. Tanpanya, demokrasi menjadi terbelenggu. Namun, kebebasan ini seolah menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, seseorang dalam tempo singkat diangkat setinggi langit menjadi pahlawan, dan disisi lain dalam hitungan detik seseorang bisa terbenam dan menjadi penjahat.

Kasus Manohara misalnya, tiba-tiba menjadi berita yang menyita perhatian jutaan kepala di negeri ini. Bahkan, seorang kepala negara dan wakilnya sampai menyempatkan diri memberi keterangan pers karena oleh beberapa media dianggap sebagai bukan lagi persoalan rumah tangga biasa, tetapi telah menyentuh wilayah hubungan diplomatik antar negara. Ya, Manohara dalam tempo sesingkat-singkatnya telah menjadi buah bibir dan selebriti yang mungkin paling terkenal saat ini.

Tengok pula kasus Prita Mulyasari. Seorang ibu rumah tangga yang dijebloskan ke penjara karena dianggap mencemarkan nama baik RS Omni Internasional hanya karena ia mengirim email pribadi tentang perlakuan tidak beres yang diterimanya dari RS itu telah menyita perhatian publik. Bahkan kasusnya telah menjadi isu nasional. Tak urung ketiga capres menyempatkan diri memberi perhatian –meski dengan kapasitas yang masing-masing berbeda.

Berbagai penggalan diatas menunjukkan betapa berkuasanya media. Dalam sekejap ia mampu mencuci otak para penontonnya, pendenganya dan pembacanya. Menggiring mereka menyakini ‘kebenaran’ yang diusung media. Media menjadi super power. Sebagai bangsa yang masih belajar tentang arti sebuah kebebasan pers, tentu kita berharap media di negeri ini tetap menjadi kekuatan moral yang mampu mengawal bangsa ini keluar dari krisis. Dan pada akhirnya menjadi media kontrol kekuasaan dan media pendidikan politik untuk kemajuan bangsa ini. (b-arok).


Semenanjung Merapi, 01 Juli 09/ 01.36WIB

Perang angka. Kalimat ini mungkin kurang tepat menggambarkan fenomena yang terjadi jelang pilpres juli nanti khususnya terkait klaim masing-masing kubu. Klaim keberhasilan, klaim kegagalan lawan dan klaim representasi adalah tiga hal yang menjadi konsentrasi masing-masing kubu. Tujuannya jelas: mempengaruhi persepsi pemilih, khususnya undecided voters. Hal ini menjadi menarik karena melibatkan para akademisi dengan sederet gelar akademis yang disandangnya dan berlindung di balik kegiatan akademis, survey politik. Persoalannya, apakah mereka bisa terlepas dari kepentingan politik dan berlaku netral?. Tentu jika kita sepakat masih ada netralitas dalam realitas kehidupan, terutama realitas kehidupan politik. Fenomena ini bahkan diangkat dalam headlines sejumlah media cetak nasional sebagai Perang survey.

Dalam konteks akademis, menjamurnya lembaga-lembaga survey tentu menjadi pertanda bagi perkembangan mazhab psitivisme dalam ilmu politik. Ini sekaligus cara indah bagi kalangan positivis menunjukkan eksistensi mereka, yang pada dekade 1970-an hingga 1980-an dikecam kalangan mazhab kritis karena dianggap menegasikan faktor-faktor eksternal terhadap pembentukan pilihan politik individu. Di Eropa bahkan metode ini telah lama dikubur oleh metode-metode kritis yang dianggap lebih humanis dan menolak generalisasi.

Dalam dunia ilmu politik, metode survey hanya salah satu cara mengetahui dan memetakan pilihan politik pemilih (voters). Permasalahannya adalah metode ini menerapkan generalisasi dari sampel yang diambil mewakili populasi. Implikasinya, pilihan individu yang tidak menjadi sampel dianggap sama dengan pilihan individu yang menjadi sampel karena tetap masuk dalam populasi. Individu dibayangkan sebagai benda mati, layaknya dalam eksprimentasi eksakta, yang lepas dari pengaruh lokalitasnya.

Persoalan lainnya adalah masyarakat, khususnya individu dianggap rasional dengan ukuran mereka sendiri. Sementara jika melihat pemilih di Indonesia, rasionalitas yang dianut berbeda. Pengaruh nilai-nilai lokalitas sangat mempengaruhi “pilihan politik” mereka. Tingkat pendidikan yang tidak merata, tingkat ekonomi yang masih jomplang hingga aksessibilitas masyarakat yang tidak sama antar daerah. Bagaimana masyarakat di pelosok Indonesia Timur mengetahui isu-isu politik, sementara tidak ada surat kabar yang masuk bahkan listrik tidak ada?.

Angak-angka hasil survey menjadi instrumen doktrinasi yang paling efektif. Bagaimana tidak, dengan menampilkan angka-angka yang tertentu, pemilih –khususnya undecided voters- secara tidak langsung dan tanpa disadari dicuci otaknya untuk meyakini “kebenaran” yang diusung angka-angkat hasil survey tersebut. Contoh konkritnya terlihat dari survey yang dilakukan satu lembaga yang dipesan salah satu tim sukses dengan perolehan angka pada pasangan SBY-Boediono mencapai 70%. Dengan angka ini, masyarakat pemilih-khususnya undecided voters- digiring pada opini bahwa tidak berguna memilih calon-calon yang lain, karena tidak akan berpengaruh terhadap perolehan suara calon-calon lainnya. Demikian pula dengan angka-angka tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini yang selalu menyentuh angka 50%. Pikiran masyarakat dicuci bahwa pemerintahan sekarang ini baik dan karenanya ‘harus dipilih kembali’.

Dalam sebuah masyarakat seperti Indonesia, dengan tingkat pendidikan politik yang tidak merata serta aksessibilitas informasi yang jomplang, politisasi angka menjadi instrumen doktrinasi yang efektif. Independensi pemilih digerus perlahan dan kemudian ‘dipaksa’ menerima ‘kebenaran’ yang ditampilkan melalui angka-angka. Ironisnya, disaat perdebatan tentang independensi lembaga survey, Mahkamah Konstitusi (MK) justru mengabulkan permohonan uji materiil tentang publikasi hasil survey pada masa tenang. Argumen MK bahwa masyarakat memiliki hak mengetahui hasil riset atau survey politik pada masa tenang sebagai hak asasi secara prinsipil dibenarkan. Tetapi, persoalannya sejauhmana MK bisa mengontrol lembaga-lembaga survey dan riset opini publik ini benar-benar independen dari pengaruh kepentingan politik. MK jelas menegasikan realitas empirik bahwa lembaga-lembaga survey di Indonesia sarat dengan kepentingan politik dan tidak transparan, khususnya sumber dana dan keberpihakannya. Berkaca dari Negara lain, Perancis misalnya, bahkan melarang publikasi survey politik pada H-7 pemilu, menunjukkan keputusan MK bias dan buta melihat realitas sosial dan politik Indonesia dewasa ini. Sebagai penjaga gerbang keadilan terakhir, keputusan MK patut disesalkan dan menyesakkan. Sialnya, keputusan itu bersifat final dan mengikat. Masyarakat kita, tampaknya dituntut menjadi cepat dewasa dalam pilihan-pilihan politiknya. (b-arok).

JK, 040709

Sirkulasi elit dan kekuasaan dalam proses demokrasi di Indonesia telah memasuki fase akhir. Seluruh publik telah disuguhkan permainan elit-elit politik (partai politik) yang mendebarkan, mencemaskan dan terkadang menyebalkan. Ya, tiga pasangan definitif presiden/wakil presiden telah ditetapkan KPU lengkap dengan barisan partai pendukung masing-masing. Dinomor urut satu pasangan Megawati Soekarno Putri/Prabowo Subianto yang diusung oleh PDIP-Grindra.

Pasangan nomor urut Dua ditempati Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yang dibentengi oleh Partai Demokrat, PKB,PPP, PAN, PKS,PKPI, dan sederet partai gurem lain yang menyentuh angka 24 partai politik. Terakhir, pasangan urut tiga dimiliki oleh Jusuf Kalla-Wiranto yang mengendarai kendaraan politik Golkar-Hanura. Berbagai intrik dan drama politik telah dipertunjukkan. Kini, jelang hari pengadilan, 8 juli 2009, perang tidak (belum) akan berakhir. Muara dari semua ini tentu saja, seperti harapan seluruh anak bangsa ini adalah terpilihnya presiden/wakil presiden yang legitimate, bersih dan membawa bangsa ini keluar dari black hole keterpurukan ekonomi, sosial dan politik. Semoga !

Demokrasi = Pasar Bebas

Demokrasi adalah mahal. Karenanya, siapapun yang terlibat dalam politik praktis mutlak membutuhkan sokongan dana yang tidak sedikit. Dalam arena pilpres 2009 ini saja terlihat, dana kampanye masing-masing pasangan menyentuh angka puluhan miliar rupiah. Meski, harus kita akui, pengeluaran riil sesungguhnya jauh lebih besar dari yang dipublikasikan. Namun, dalam iklim demokrasi yang bebas, penggunaan uang dalam jumlah besar adalah hal yang wajar. Problemnya kemudian adalah, bagaimana akuntabilitas dan transparansi sumber dan penggunaan uang tersebut. Pertanyaan ini hanya bisa dijawab oleh para pasangan calon (dan tim sukses, tentunya).

Dalam bahasa sederhana, uang begitu berkuasa dalam proses pemilihan pejabat politik, kapanpun dan dimanapun. Ini adalah realitas yang tidak terbantahkan. Perbedaannya adalah drajat transparansi dan akuntabilitas sumber dan penggunaan uang tersebut, yang di Indonesia sayangnya masih angan-angan. Mengapa uang begitu berkuasa dalam proses politik di arena demokrasi?.

Demokrasi adalah sistem yang menuntut adanya kompetisi terbuka dan fair. Memberi kesempatan yang sama pada setiap orang untuk berpartisipasi, memilih dan dipilih. Oleh karenanya, masyarakat pemilih adalah pasar bebas. Dalam pasar itu, bertemu penjual dan pembeli, melakukan transaksi secara bebas yang saling menguntungkan. Dengan kata lain, demokrasi sesungguhnya hanya bisa berkembang biak dalam sistem pasar bebas, dimana setiap orang memiliki akses yang sama untuk melakukan dan penawaran untuk mencapai harga yang disepakati.

Dalam pasar bebas demokrasi ini, kandidat berperan sebagai penjual yang menawarkan visi,misi dan program kerjanya dengan harapan akan “dibeli” oleh masyarakat pemilih, yang bertindak sebagai pembeli. Idealnya, transaksi politik ini berlangsung fair dan terbuka, sehingga pembeli membeli ‘barang politik’ itu sesuai kualitas dan isinya, bukan bungkus atau merknya.

Pada titik ideal ini, peran media sebagai instrumen menyebarkan visi, misi dan program kandidat menjadi penting. Media menjadi sarana efektif untuk membentuk persepsi dan opini tentang ‘produk’ yang di tawarkan pada konsumen politik. Dalam konteks pilpres, media memegang dua peranan penting, yaitu meningkatkan tingkat popularitas dan tingkat elektabilitas kandidat. Tingkat popularitas merujuk pada tingkat pengenalan ‘konsumen’ terhadap kandidat, sementara tingkat elektabilitas melihat pada tingkat keterpilihan kandidat oleh ‘konsumen’. Artinya, pada hakikatnya iklan-iklan politik kandidat tidak berbeda dengan iklan sabun mandi dan sabun colek yang tiap menit lalu lalang di media massa nasional kita.

Bekerjanya Kuasa Uang dan Kuasa Media

Seperti dijelaskan sebelumnya, demokrasi mensyaratkan kompetisi terbuka antar kandidat. Pameo bahwa kandidat yang menguasai sumber daya ekonomi, politik dan media memiliki peluang besar memenangkan kompetisi. Karenanya optimalisasi media sebagai instumen ‘penggiringan opini’ publik menjadi keniscayaan. Disamping itu, kompetisi ibarat pasar terbuka dimana penjual dan pembeli bertemu secara langsung. Pada titik inilah sesungguhnya modal berkuasa dan menjadi faktor penentu.

Pemilu adalah kompetisi antar kandidat, yang pada hakikatnya adalah “who gets what, when and how?” (Truman, 1951). Dalam arena pemilu, terjadi pertarungan wacana, opini, program, modal dan kepntingan antar kandidat. Disini, hanya kandidat yang mampu mengoptimalkan keseluruhan sumber daya yang dimilikinyalah yang akan memetik keuntungan.

Sayangnya, spirit kompetisi yang terbuka dan fair ini belum (bahkan tidak) sejalan dengan basis sosial dan budaya masyarakat Indonesia yang masih lekat dengan dengan kultur paternalistik. Berbagai studi menunjukkan betapa kuatnya figur ‘bapak’ dalam strukutr sosial dan kultur masyarakat. Sialnya, fenomena ini otomatis masuk dalam kompetisi politik. Disinilah tawar menawar keuntungan sering terjadi.

Pendekatan kepada tokoh-tokoh yang dianggap sebagai simpul sosial dan kultural adalah indikasi kuat mesin paternalistik bekerja. Jika dilihat kritis dari perspektif ini, pemilu dan demokrasi yang mensyaratkan adanya rasionalitas tiap pemilih dalam menentukan pilihannya (rational choice theory) tidak sejalan dengan basis sosial dan kultural masyarakat kita. Kemerdekaan pilihan individu yang disyaratkan rational choice theory berbentutran dengan basis sosial-kultural masyarakat. Ketidaksejalanan ini pada sisi ekonomi menyebabkan terjadinya politik berbiaya tinggi (political high cost).

Budaya paternalistik dan political high cost ini sekiranya menjadi penjelas awal mengapa praktek money politics setiap event pemilu (pilkada, pileg dan pilpres) selalu marak dan seolah laten terjadi. Dari sisi pula pangkal kuasa uang bekerja dalam pemilu-pemilu di Indonesia. Dengan mendekati seorang ‘bapak’ dan menawarkan modal tinggi sebagai pengganti suara, seorang calon di jamin mendapat suara dari ‘anak-anak’ si ‘bapak’.

Disisi lain, dengan mekanisme yang berbeda kuasa media berkuasa dalam pemilu. Media (baik elektronik maupun cetak) seolah menjadi yang paling berhak menentukan kandidat yang baik dan karenanya layak dan harus dipilih. Kekuatan media ini disadari oleh para tim sukses. Maka tak heran ketika media massa menjadi instrumen utama para tim sukses membentuk citra kandidat yang diusung. Pembentukan opini melalui media, harus diakui sangat efektif. Seperti dikatakan diatas, pembentukan opini kandidat melalui media tak ubahnya iklan-iklan produk yang di jual dipasaran. Pada titik inilah kuasa media berlaku. Ironisnya, lagi-lagi hanya kandidat yang memiliki modal keuangan yang tidak terbatas dan sanggup menampilkan iklan di setiap menit dari seluruh media (setak dan elektronik, lokal dan nasional) yang berpeluang besar membentuk citra dan karenanya mempoengaruhi opini dan pilihan masyarakat padanya.

Inilah sesungguhnya ironi dan keterbatasan demokrasi. Kandidat terpilih bisa jadi bukan karena visi, misi, programnya lebih baik di bandingkan kandidat lain. Tetapi semata-mata karena ia memiliki citra yang lebih baik, akibat efek media. Boleh jadi kandidat terpilih dianggap lebih berwibawa, lebih pintar, lebih gagah dan tampan, akibat mobilisasi opini oleh media. Kita tentu berharap, jelang pilpres mendatang, masyarakat ber –refleksi sejenak, apakah calon yang akan dipilih benar-benar bisa membawa perbaikan nasib bangasa ini. Apakah calon yang dipilih akan mampu membawa kemadirian dalam segala bidang. Refleksi diri bagi semua pihak harus dilakukan.

Hiruk pikuk pemilu hampir berlalu. Pemenang kali ini dalam hitungan jam telah bisa diketahui dengan survey Quick Count. Seluruh lembaga Quick Count bahkan seiya sekata menetapkan pasangan SBY-Boediono sebagai pemenang, bahkan dengan satu putaran, dengan perolehan suara 58-60%, jauh mengungguli dua kandidat yang lain.

Namun, pemenang sesungguhnya tetap saja tidak beranjak dari kelompok ‘golongan putih dan yang diputihkan’. Golongan putih karena mereka tidak menggunakan haknya karena rasionalitas politik. Sementara golongan yang diputihkan karena terbentur DPT.

DALAM tulisan sebelumnya (KR, 17/5/2009), saya telah mengemukakan secara singkat pengertian, asal mula dan perkembangan neoliberalisme. Kesimpulannya sangat jelas, sebagai pembaharuan liberalisme, neoliberalisme tetap memuja ekonomi pasar. Campur tangan negara, walaupun diundang, hanya dibatasi sebagai pengatur dan penjaga bekerjanya mekanisme pasar.
Yang menarik, dalam pro-kontra neoliberalisme versus ekonomi kerakyatan yang terjadi belakangan ini, hampir semua pihak enggan disebut sebagai seorang neolib. Bahkan, sebagaimana dipertontonkan oleh para ekonom pembela Boediono, dengan sangat memaksa mereka mencoba mengaitkan Boediono dengan ekonomi Pancasila.
Pertanyaannya, mengapa kebanyakan ekonom yang selama ini sangat pro-pasar tersebut tiba-tiba menghindar disebut sebagai seorang neolib? Benarkah Boediono seorang pendukung ekonomi Pancasila? Dan peristiwa apa sajakah yang perlu dicermati untuk mengetahui ideologi ekonomi seseorang?
Pertanyaan pertama dapat dijawab dengan mudah. Pertama, andaikan bukan dalam suasana pemilu, sebenarnya para ekonom pembela Boediono itu tidak memiliki alasan apa pun untuk mengelak dari tuduhan sebagai seorang neolib. Hal itu tidak hanya karena teori-teori yang mereka pelajari hampir seluruhnya berbasis liberalisme dan kapitalisme, tetapi terutama karena dukungan terbuka mereka terhadap pelaksanaan agenda-agenda Konsensus Washington selama ini.
Kedua, karena dalam pro-kontra neoliberalisme versus ekonomi kerakyatan itu neoliberalisme secara langsung dibenturkan dengan konstitusi. Maka menentang konstitusi secara terbuka jelas bukan pilihan politik yang bijak. Walau pun demikian, sebagaimana berlangsung 40 tahun terakhir, hal itu sama sekali bukan jaminan bahwa para ekonom pro-pasar itu akan berhenti meminggirkan konstitusi.
Berangkat dari kedua penjelasan tersebut, maka upaya untuk mengenali posisi Boediono terhadap ekonomi Pancasila menjadi lebih mudah untuk dilakukan. Pertama, secara jujur harus diakui, sebagai penyumbang tulisan dalam seminar ekonomi Pancasila yang digelar Fakultas Ekonomi UGM pada 1980 dan turut menyunting buku kumpulan makalah seminar itu, Boediono memang memiliki jasa yang cukup besar dalam mengangkat ekonomi Pancasila kepermukaan.
Pertanyaannya, kiprah apa sajakah yang dilakukan Boediono dalam mengembangkan ekonomi Pancasila setelah seminar tersebut? Beberapa tahun pertama setelah seminar itu, Boediono memang masih cukup aktif terlibat dalam perbincangan mengenai ekonomi Pancasila. Ia, misalnya, bersama Mubyarto, turut berpolemik dengan Arief Budiman. Setelah itu, Boediono juga turut menyumbangkan tulisan untuk buku Wawasan Ekonomi Pancasila yang disunting oleh Abdul Madjid dan Sri-Edi Swasono (1981).
Tetapi setelah bergabung dengan Bappenas pada 1984, Boediono serta merta hilang dari peredaran. Sebagian orang mungkin akan berkata, bukankah dengan menjadi birokrat Boediono justru memiliki kesempatan untuk mengamalkan ekonomi Pancasila?
Perjalanan karier Boediono ternyata berbicara lain. Sebagaimana diketahui, setelah berkarir di Bappenas, Boediono kemudian secara berturut-turut menjabat sebagai Direktur Bank Indonesia, Kepala Bappenas dalam pemerintahan Habibie, menteri keuangan Pemerintahan Megawati, Menteri Koordinator Perekonomian Pemerintahan SBY-JK. Dan terakhir menjadi Gubernur Bank Indonesia. Tentu banyak catatan yang bisa dibuat mengenai sepak terjang Boediono sepanjang karier birokrasi dan pemerintahannya tersebut. Yang jelas, setelah Indonesia mengalami krisis moneter pada 1997/1998 dan Boediono menjabat sebagai Menteri Keuangan Pemerintahan Megawati, pada masa itulah privatisasi BUMN berlangsung secara masif.
Kemudian, pada 2006, ketika Boediono menjabat sebagai menteri koordinator perekonomian, pada masa ini pula pemerintahan SBY-JK sangat gencar menaikkan harga BBM. Pendek kata, dalam dua pemerintahan terakhir, Boediono terlibat secara aktif dalam melaksanakan agenda-agenda ekonomi neoliberal di Indonesia.
Pertanyaannya, di antara beragam peristiwa sepanjang karier birokrasi dan pemerintahan Boediono itu, peristiwa apakah yang sangat tegas mengungkapkan ideologi ekonominya?
Jawabannya dapat ditelusuri dengan menyimak proses amandemen Pasal 33 UUD 1945 pada 2002. Sebagai menteri keuangan, Boediono termasuk yang dimintai pendapat oleh MPR mengenai Pasal 33 UUD 1945. Tetapi berbeda dari Mubyarto yang secara mati-matian membela Pasal 33, Boediono ternyata mendukung amandemen. Mubyarto ketika itu pasti sangat membutuhkan dukungan Boediono selaku pejabat pemerintah. Tetapi fakta berbicara lain. Akibatnya, karena merasa dikeroyok oleh para ekonom neoliberal yang menjadi anggota Tim Ahli PAH IV MPR, kecuali Dawam Rahardjo, maka Mubyarto memutuskan untuk mundur sebagai ketua tim tersebut.
Boediono, yang ketika menggagas ekonomi Pancasila berada di sisi Mubyarto, saat amandemen Pasal 33 UUD 1945 ternyata berada di kubu seberang. Kesimpulannya, wallahua’lam. (Revrisond Baswir-Penulis adalah Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM).

Tulisan ini diunduh dari:

http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=200611&actmenu=35

Next Page »