Sirkulasi elit dan kekuasaan dalam proses demokrasi di Indonesia telah memasuki fase akhir. Seluruh publik telah disuguhkan permainan elit-elit politik (partai politik) yang mendebarkan, mencemaskan dan terkadang menyebalkan. Ya, tiga pasangan definitif presiden/wakil presiden telah ditetapkan KPU lengkap dengan barisan partai pendukung masing-masing. Dinomor urut satu pasangan Megawati Soekarno Putri/Prabowo Subianto yang diusung oleh PDIP-Grindra.
Pasangan nomor urut Dua ditempati Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yang dibentengi oleh Partai Demokrat, PKB,PPP, PAN, PKS,PKPI, dan sederet partai gurem lain yang menyentuh angka 24 partai politik. Terakhir, pasangan urut tiga dimiliki oleh Jusuf Kalla-Wiranto yang mengendarai kendaraan politik Golkar-Hanura. Berbagai intrik dan drama politik telah dipertunjukkan. Kini, jelang hari pengadilan, 8 juli 2009, perang tidak (belum) akan berakhir. Muara dari semua ini tentu saja, seperti harapan seluruh anak bangsa ini adalah terpilihnya presiden/wakil presiden yang legitimate, bersih dan membawa bangsa ini keluar dari black hole keterpurukan ekonomi, sosial dan politik. Semoga !
Demokrasi = Pasar Bebas
Demokrasi adalah mahal. Karenanya, siapapun yang terlibat dalam politik praktis mutlak membutuhkan sokongan dana yang tidak sedikit. Dalam arena pilpres 2009 ini saja terlihat, dana kampanye masing-masing pasangan menyentuh angka puluhan miliar rupiah. Meski, harus kita akui, pengeluaran riil sesungguhnya jauh lebih besar dari yang dipublikasikan. Namun, dalam iklim demokrasi yang bebas, penggunaan uang dalam jumlah besar adalah hal yang wajar. Problemnya kemudian adalah, bagaimana akuntabilitas dan transparansi sumber dan penggunaan uang tersebut. Pertanyaan ini hanya bisa dijawab oleh para pasangan calon (dan tim sukses, tentunya).
Dalam bahasa sederhana, uang begitu berkuasa dalam proses pemilihan pejabat politik, kapanpun dan dimanapun. Ini adalah realitas yang tidak terbantahkan. Perbedaannya adalah drajat transparansi dan akuntabilitas sumber dan penggunaan uang tersebut, yang di Indonesia sayangnya masih angan-angan. Mengapa uang begitu berkuasa dalam proses politik di arena demokrasi?.
Demokrasi adalah sistem yang menuntut adanya kompetisi terbuka dan fair. Memberi kesempatan yang sama pada setiap orang untuk berpartisipasi, memilih dan dipilih. Oleh karenanya, masyarakat pemilih adalah pasar bebas. Dalam pasar itu, bertemu penjual dan pembeli, melakukan transaksi secara bebas yang saling menguntungkan. Dengan kata lain, demokrasi sesungguhnya hanya bisa berkembang biak dalam sistem pasar bebas, dimana setiap orang memiliki akses yang sama untuk melakukan dan penawaran untuk mencapai harga yang disepakati.
Dalam pasar bebas demokrasi ini, kandidat berperan sebagai penjual yang menawarkan visi,misi dan program kerjanya dengan harapan akan “dibeli” oleh masyarakat pemilih, yang bertindak sebagai pembeli. Idealnya, transaksi politik ini berlangsung fair dan terbuka, sehingga pembeli membeli ‘barang politik’ itu sesuai kualitas dan isinya, bukan bungkus atau merknya.
Pada titik ideal ini, peran media sebagai instrumen menyebarkan visi, misi dan program kandidat menjadi penting. Media menjadi sarana efektif untuk membentuk persepsi dan opini tentang ‘produk’ yang di tawarkan pada konsumen politik. Dalam konteks pilpres, media memegang dua peranan penting, yaitu meningkatkan tingkat popularitas dan tingkat elektabilitas kandidat. Tingkat popularitas merujuk pada tingkat pengenalan ‘konsumen’ terhadap kandidat, sementara tingkat elektabilitas melihat pada tingkat keterpilihan kandidat oleh ‘konsumen’. Artinya, pada hakikatnya iklan-iklan politik kandidat tidak berbeda dengan iklan sabun mandi dan sabun colek yang tiap menit lalu lalang di media massa nasional kita.
Bekerjanya Kuasa Uang dan Kuasa Media
Seperti dijelaskan sebelumnya, demokrasi mensyaratkan kompetisi terbuka antar kandidat. Pameo bahwa kandidat yang menguasai sumber daya ekonomi, politik dan media memiliki peluang besar memenangkan kompetisi. Karenanya optimalisasi media sebagai instumen ‘penggiringan opini’ publik menjadi keniscayaan. Disamping itu, kompetisi ibarat pasar terbuka dimana penjual dan pembeli bertemu secara langsung. Pada titik inilah sesungguhnya modal berkuasa dan menjadi faktor penentu.
Pemilu adalah kompetisi antar kandidat, yang pada hakikatnya adalah “who gets what, when and how?” (Truman, 1951). Dalam arena pemilu, terjadi pertarungan wacana, opini, program, modal dan kepntingan antar kandidat. Disini, hanya kandidat yang mampu mengoptimalkan keseluruhan sumber daya yang dimilikinyalah yang akan memetik keuntungan.
Sayangnya, spirit kompetisi yang terbuka dan fair ini belum (bahkan tidak) sejalan dengan basis sosial dan budaya masyarakat Indonesia yang masih lekat dengan dengan kultur paternalistik. Berbagai studi menunjukkan betapa kuatnya figur ‘bapak’ dalam strukutr sosial dan kultur masyarakat. Sialnya, fenomena ini otomatis masuk dalam kompetisi politik. Disinilah tawar menawar keuntungan sering terjadi.
Pendekatan kepada tokoh-tokoh yang dianggap sebagai simpul sosial dan kultural adalah indikasi kuat mesin paternalistik bekerja. Jika dilihat kritis dari perspektif ini, pemilu dan demokrasi yang mensyaratkan adanya rasionalitas tiap pemilih dalam menentukan pilihannya (rational choice theory) tidak sejalan dengan basis sosial dan kultural masyarakat kita. Kemerdekaan pilihan individu yang disyaratkan rational choice theory berbentutran dengan basis sosial-kultural masyarakat. Ketidaksejalanan ini pada sisi ekonomi menyebabkan terjadinya politik berbiaya tinggi (political high cost).
Budaya paternalistik dan political high cost ini sekiranya menjadi penjelas awal mengapa praktek money politics setiap event pemilu (pilkada, pileg dan pilpres) selalu marak dan seolah laten terjadi. Dari sisi pula pangkal kuasa uang bekerja dalam pemilu-pemilu di Indonesia. Dengan mendekati seorang ‘bapak’ dan menawarkan modal tinggi sebagai pengganti suara, seorang calon di jamin mendapat suara dari ‘anak-anak’ si ‘bapak’.
Disisi lain, dengan mekanisme yang berbeda kuasa media berkuasa dalam pemilu. Media (baik elektronik maupun cetak) seolah menjadi yang paling berhak menentukan kandidat yang baik dan karenanya layak dan harus dipilih. Kekuatan media ini disadari oleh para tim sukses. Maka tak heran ketika media massa menjadi instrumen utama para tim sukses membentuk citra kandidat yang diusung. Pembentukan opini melalui media, harus diakui sangat efektif. Seperti dikatakan diatas, pembentukan opini kandidat melalui media tak ubahnya iklan-iklan produk yang di jual dipasaran. Pada titik inilah kuasa media berlaku. Ironisnya, lagi-lagi hanya kandidat yang memiliki modal keuangan yang tidak terbatas dan sanggup menampilkan iklan di setiap menit dari seluruh media (setak dan elektronik, lokal dan nasional) yang berpeluang besar membentuk citra dan karenanya mempoengaruhi opini dan pilihan masyarakat padanya.
Inilah sesungguhnya ironi dan keterbatasan demokrasi. Kandidat terpilih bisa jadi bukan karena visi, misi, programnya lebih baik di bandingkan kandidat lain. Tetapi semata-mata karena ia memiliki citra yang lebih baik, akibat efek media. Boleh jadi kandidat terpilih dianggap lebih berwibawa, lebih pintar, lebih gagah dan tampan, akibat mobilisasi opini oleh media. Kita tentu berharap, jelang pilpres mendatang, masyarakat ber –refleksi sejenak, apakah calon yang akan dipilih benar-benar bisa membawa perbaikan nasib bangasa ini. Apakah calon yang dipilih akan mampu membawa kemadirian dalam segala bidang. Refleksi diri bagi semua pihak harus dilakukan.