Sirkulasi elit dan kekuasaan dalam proses demokrasi di Indonesia telah memasuki fase akhir. Seluruh publik telah disuguhkan permainan elit-elit politik (partai politik) yang mendebarkan, mencemaskan dan terkadang menyebalkan. Ya, tiga pasangan definitif presiden/wakil presiden telah ditetapkan KPU lengkap dengan barisan partai pendukung masing-masing. Dinomor urut satu pasangan Megawati Soekarno Putri/Prabowo Subianto yang diusung oleh PDIP-Grindra.

Pasangan nomor urut Dua ditempati Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yang dibentengi oleh Partai Demokrat, PKB,PPP, PAN, PKS,PKPI, dan sederet partai gurem lain yang menyentuh angka 24 partai politik. Terakhir, pasangan urut tiga dimiliki oleh Jusuf Kalla-Wiranto yang mengendarai kendaraan politik Golkar-Hanura. Berbagai intrik dan drama politik telah dipertunjukkan. Kini, jelang hari pengadilan, 8 juli 2009, perang tidak (belum) akan berakhir. Muara dari semua ini tentu saja, seperti harapan seluruh anak bangsa ini adalah terpilihnya presiden/wakil presiden yang legitimate, bersih dan membawa bangsa ini keluar dari black hole keterpurukan ekonomi, sosial dan politik. Semoga !

Demokrasi = Pasar Bebas

Demokrasi adalah mahal. Karenanya, siapapun yang terlibat dalam politik praktis mutlak membutuhkan sokongan dana yang tidak sedikit. Dalam arena pilpres 2009 ini saja terlihat, dana kampanye masing-masing pasangan menyentuh angka puluhan miliar rupiah. Meski, harus kita akui, pengeluaran riil sesungguhnya jauh lebih besar dari yang dipublikasikan. Namun, dalam iklim demokrasi yang bebas, penggunaan uang dalam jumlah besar adalah hal yang wajar. Problemnya kemudian adalah, bagaimana akuntabilitas dan transparansi sumber dan penggunaan uang tersebut. Pertanyaan ini hanya bisa dijawab oleh para pasangan calon (dan tim sukses, tentunya).

Dalam bahasa sederhana, uang begitu berkuasa dalam proses pemilihan pejabat politik, kapanpun dan dimanapun. Ini adalah realitas yang tidak terbantahkan. Perbedaannya adalah drajat transparansi dan akuntabilitas sumber dan penggunaan uang tersebut, yang di Indonesia sayangnya masih angan-angan. Mengapa uang begitu berkuasa dalam proses politik di arena demokrasi?.

Demokrasi adalah sistem yang menuntut adanya kompetisi terbuka dan fair. Memberi kesempatan yang sama pada setiap orang untuk berpartisipasi, memilih dan dipilih. Oleh karenanya, masyarakat pemilih adalah pasar bebas. Dalam pasar itu, bertemu penjual dan pembeli, melakukan transaksi secara bebas yang saling menguntungkan. Dengan kata lain, demokrasi sesungguhnya hanya bisa berkembang biak dalam sistem pasar bebas, dimana setiap orang memiliki akses yang sama untuk melakukan dan penawaran untuk mencapai harga yang disepakati.

Dalam pasar bebas demokrasi ini, kandidat berperan sebagai penjual yang menawarkan visi,misi dan program kerjanya dengan harapan akan “dibeli” oleh masyarakat pemilih, yang bertindak sebagai pembeli. Idealnya, transaksi politik ini berlangsung fair dan terbuka, sehingga pembeli membeli ‘barang politik’ itu sesuai kualitas dan isinya, bukan bungkus atau merknya.

Pada titik ideal ini, peran media sebagai instrumen menyebarkan visi, misi dan program kandidat menjadi penting. Media menjadi sarana efektif untuk membentuk persepsi dan opini tentang ‘produk’ yang di tawarkan pada konsumen politik. Dalam konteks pilpres, media memegang dua peranan penting, yaitu meningkatkan tingkat popularitas dan tingkat elektabilitas kandidat. Tingkat popularitas merujuk pada tingkat pengenalan ‘konsumen’ terhadap kandidat, sementara tingkat elektabilitas melihat pada tingkat keterpilihan kandidat oleh ‘konsumen’. Artinya, pada hakikatnya iklan-iklan politik kandidat tidak berbeda dengan iklan sabun mandi dan sabun colek yang tiap menit lalu lalang di media massa nasional kita.

Bekerjanya Kuasa Uang dan Kuasa Media

Seperti dijelaskan sebelumnya, demokrasi mensyaratkan kompetisi terbuka antar kandidat. Pameo bahwa kandidat yang menguasai sumber daya ekonomi, politik dan media memiliki peluang besar memenangkan kompetisi. Karenanya optimalisasi media sebagai instumen ‘penggiringan opini’ publik menjadi keniscayaan. Disamping itu, kompetisi ibarat pasar terbuka dimana penjual dan pembeli bertemu secara langsung. Pada titik inilah sesungguhnya modal berkuasa dan menjadi faktor penentu.

Pemilu adalah kompetisi antar kandidat, yang pada hakikatnya adalah “who gets what, when and how?” (Truman, 1951). Dalam arena pemilu, terjadi pertarungan wacana, opini, program, modal dan kepntingan antar kandidat. Disini, hanya kandidat yang mampu mengoptimalkan keseluruhan sumber daya yang dimilikinyalah yang akan memetik keuntungan.

Sayangnya, spirit kompetisi yang terbuka dan fair ini belum (bahkan tidak) sejalan dengan basis sosial dan budaya masyarakat Indonesia yang masih lekat dengan dengan kultur paternalistik. Berbagai studi menunjukkan betapa kuatnya figur ‘bapak’ dalam strukutr sosial dan kultur masyarakat. Sialnya, fenomena ini otomatis masuk dalam kompetisi politik. Disinilah tawar menawar keuntungan sering terjadi.

Pendekatan kepada tokoh-tokoh yang dianggap sebagai simpul sosial dan kultural adalah indikasi kuat mesin paternalistik bekerja. Jika dilihat kritis dari perspektif ini, pemilu dan demokrasi yang mensyaratkan adanya rasionalitas tiap pemilih dalam menentukan pilihannya (rational choice theory) tidak sejalan dengan basis sosial dan kultural masyarakat kita. Kemerdekaan pilihan individu yang disyaratkan rational choice theory berbentutran dengan basis sosial-kultural masyarakat. Ketidaksejalanan ini pada sisi ekonomi menyebabkan terjadinya politik berbiaya tinggi (political high cost).

Budaya paternalistik dan political high cost ini sekiranya menjadi penjelas awal mengapa praktek money politics setiap event pemilu (pilkada, pileg dan pilpres) selalu marak dan seolah laten terjadi. Dari sisi pula pangkal kuasa uang bekerja dalam pemilu-pemilu di Indonesia. Dengan mendekati seorang ‘bapak’ dan menawarkan modal tinggi sebagai pengganti suara, seorang calon di jamin mendapat suara dari ‘anak-anak’ si ‘bapak’.

Disisi lain, dengan mekanisme yang berbeda kuasa media berkuasa dalam pemilu. Media (baik elektronik maupun cetak) seolah menjadi yang paling berhak menentukan kandidat yang baik dan karenanya layak dan harus dipilih. Kekuatan media ini disadari oleh para tim sukses. Maka tak heran ketika media massa menjadi instrumen utama para tim sukses membentuk citra kandidat yang diusung. Pembentukan opini melalui media, harus diakui sangat efektif. Seperti dikatakan diatas, pembentukan opini kandidat melalui media tak ubahnya iklan-iklan produk yang di jual dipasaran. Pada titik inilah kuasa media berlaku. Ironisnya, lagi-lagi hanya kandidat yang memiliki modal keuangan yang tidak terbatas dan sanggup menampilkan iklan di setiap menit dari seluruh media (setak dan elektronik, lokal dan nasional) yang berpeluang besar membentuk citra dan karenanya mempoengaruhi opini dan pilihan masyarakat padanya.

Inilah sesungguhnya ironi dan keterbatasan demokrasi. Kandidat terpilih bisa jadi bukan karena visi, misi, programnya lebih baik di bandingkan kandidat lain. Tetapi semata-mata karena ia memiliki citra yang lebih baik, akibat efek media. Boleh jadi kandidat terpilih dianggap lebih berwibawa, lebih pintar, lebih gagah dan tampan, akibat mobilisasi opini oleh media. Kita tentu berharap, jelang pilpres mendatang, masyarakat ber –refleksi sejenak, apakah calon yang akan dipilih benar-benar bisa membawa perbaikan nasib bangasa ini. Apakah calon yang dipilih akan mampu membawa kemadirian dalam segala bidang. Refleksi diri bagi semua pihak harus dilakukan.

Hiruk pikuk pemilu hampir berlalu. Pemenang kali ini dalam hitungan jam telah bisa diketahui dengan survey Quick Count. Seluruh lembaga Quick Count bahkan seiya sekata menetapkan pasangan SBY-Boediono sebagai pemenang, bahkan dengan satu putaran, dengan perolehan suara 58-60%, jauh mengungguli dua kandidat yang lain.

Namun, pemenang sesungguhnya tetap saja tidak beranjak dari kelompok ‘golongan putih dan yang diputihkan’. Golongan putih karena mereka tidak menggunakan haknya karena rasionalitas politik. Sementara golongan yang diputihkan karena terbentur DPT.

DALAM tulisan sebelumnya (KR, 17/5/2009), saya telah mengemukakan secara singkat pengertian, asal mula dan perkembangan neoliberalisme. Kesimpulannya sangat jelas, sebagai pembaharuan liberalisme, neoliberalisme tetap memuja ekonomi pasar. Campur tangan negara, walaupun diundang, hanya dibatasi sebagai pengatur dan penjaga bekerjanya mekanisme pasar.
Yang menarik, dalam pro-kontra neoliberalisme versus ekonomi kerakyatan yang terjadi belakangan ini, hampir semua pihak enggan disebut sebagai seorang neolib. Bahkan, sebagaimana dipertontonkan oleh para ekonom pembela Boediono, dengan sangat memaksa mereka mencoba mengaitkan Boediono dengan ekonomi Pancasila.
Pertanyaannya, mengapa kebanyakan ekonom yang selama ini sangat pro-pasar tersebut tiba-tiba menghindar disebut sebagai seorang neolib? Benarkah Boediono seorang pendukung ekonomi Pancasila? Dan peristiwa apa sajakah yang perlu dicermati untuk mengetahui ideologi ekonomi seseorang?
Pertanyaan pertama dapat dijawab dengan mudah. Pertama, andaikan bukan dalam suasana pemilu, sebenarnya para ekonom pembela Boediono itu tidak memiliki alasan apa pun untuk mengelak dari tuduhan sebagai seorang neolib. Hal itu tidak hanya karena teori-teori yang mereka pelajari hampir seluruhnya berbasis liberalisme dan kapitalisme, tetapi terutama karena dukungan terbuka mereka terhadap pelaksanaan agenda-agenda Konsensus Washington selama ini.
Kedua, karena dalam pro-kontra neoliberalisme versus ekonomi kerakyatan itu neoliberalisme secara langsung dibenturkan dengan konstitusi. Maka menentang konstitusi secara terbuka jelas bukan pilihan politik yang bijak. Walau pun demikian, sebagaimana berlangsung 40 tahun terakhir, hal itu sama sekali bukan jaminan bahwa para ekonom pro-pasar itu akan berhenti meminggirkan konstitusi.
Berangkat dari kedua penjelasan tersebut, maka upaya untuk mengenali posisi Boediono terhadap ekonomi Pancasila menjadi lebih mudah untuk dilakukan. Pertama, secara jujur harus diakui, sebagai penyumbang tulisan dalam seminar ekonomi Pancasila yang digelar Fakultas Ekonomi UGM pada 1980 dan turut menyunting buku kumpulan makalah seminar itu, Boediono memang memiliki jasa yang cukup besar dalam mengangkat ekonomi Pancasila kepermukaan.
Pertanyaannya, kiprah apa sajakah yang dilakukan Boediono dalam mengembangkan ekonomi Pancasila setelah seminar tersebut? Beberapa tahun pertama setelah seminar itu, Boediono memang masih cukup aktif terlibat dalam perbincangan mengenai ekonomi Pancasila. Ia, misalnya, bersama Mubyarto, turut berpolemik dengan Arief Budiman. Setelah itu, Boediono juga turut menyumbangkan tulisan untuk buku Wawasan Ekonomi Pancasila yang disunting oleh Abdul Madjid dan Sri-Edi Swasono (1981).
Tetapi setelah bergabung dengan Bappenas pada 1984, Boediono serta merta hilang dari peredaran. Sebagian orang mungkin akan berkata, bukankah dengan menjadi birokrat Boediono justru memiliki kesempatan untuk mengamalkan ekonomi Pancasila?
Perjalanan karier Boediono ternyata berbicara lain. Sebagaimana diketahui, setelah berkarir di Bappenas, Boediono kemudian secara berturut-turut menjabat sebagai Direktur Bank Indonesia, Kepala Bappenas dalam pemerintahan Habibie, menteri keuangan Pemerintahan Megawati, Menteri Koordinator Perekonomian Pemerintahan SBY-JK. Dan terakhir menjadi Gubernur Bank Indonesia. Tentu banyak catatan yang bisa dibuat mengenai sepak terjang Boediono sepanjang karier birokrasi dan pemerintahannya tersebut. Yang jelas, setelah Indonesia mengalami krisis moneter pada 1997/1998 dan Boediono menjabat sebagai Menteri Keuangan Pemerintahan Megawati, pada masa itulah privatisasi BUMN berlangsung secara masif.
Kemudian, pada 2006, ketika Boediono menjabat sebagai menteri koordinator perekonomian, pada masa ini pula pemerintahan SBY-JK sangat gencar menaikkan harga BBM. Pendek kata, dalam dua pemerintahan terakhir, Boediono terlibat secara aktif dalam melaksanakan agenda-agenda ekonomi neoliberal di Indonesia.
Pertanyaannya, di antara beragam peristiwa sepanjang karier birokrasi dan pemerintahan Boediono itu, peristiwa apakah yang sangat tegas mengungkapkan ideologi ekonominya?
Jawabannya dapat ditelusuri dengan menyimak proses amandemen Pasal 33 UUD 1945 pada 2002. Sebagai menteri keuangan, Boediono termasuk yang dimintai pendapat oleh MPR mengenai Pasal 33 UUD 1945. Tetapi berbeda dari Mubyarto yang secara mati-matian membela Pasal 33, Boediono ternyata mendukung amandemen. Mubyarto ketika itu pasti sangat membutuhkan dukungan Boediono selaku pejabat pemerintah. Tetapi fakta berbicara lain. Akibatnya, karena merasa dikeroyok oleh para ekonom neoliberal yang menjadi anggota Tim Ahli PAH IV MPR, kecuali Dawam Rahardjo, maka Mubyarto memutuskan untuk mundur sebagai ketua tim tersebut.
Boediono, yang ketika menggagas ekonomi Pancasila berada di sisi Mubyarto, saat amandemen Pasal 33 UUD 1945 ternyata berada di kubu seberang. Kesimpulannya, wallahua’lam. (Revrisond Baswir-Penulis adalah Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM).

Tulisan ini diunduh dari:

http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=200611&actmenu=35

Perjalanan panjang Indonesian Super League (ISL) musin kompetisi 2008-2009 berakhir sudah. Tim terbaik telah ditetapkan. Tim Mutiara Hitam dari ujung timur Indonesia berhasil menggondol gelar ISL musim ini setelah unggul jauh atas lawan-lawannya, tidak terkecuali juara bertahan Sriwijaya FC dan tim ibukota yang ambisius, Persija Jakarta. Tidak hanya juara ISL, sukses Persipura juga diikuti dengan sukses pemain langganan timnas Boaz Salossa sebagai Pemain Terbaik ISL 2008/2009 dan Top Scorer bersama Cristian Gonzalez (Persib Bandung) dengan torehan 28 gol.

Perjalanan kompetisi sepak bola di Indonesia memang tidak pernah sepi dari drama. Drama demi drama selalu mewarnai sejarah perjalanan panjang liga sepak bola di negeri ini. Kerusuhan, baik antar suporter, antar pemain, official dan pemain dengan wasit mungkin telah menjadi cerita biasa. Drama terbesar kompetisi musim ini tentu saja pelarangan bertanding sejumlah klub, khususnya yang ber home base di Pulau Jawa karena adanya even politik nasional, Pemilu Legislatif. Ya, ajang politik ini menyebabkan molornya jadwal kompetisi, pembengkakan biaya operasional klub hingga adanya ‘ide gila’ dari PSSI ‘sentralisasi sisa pertandingan’. Tak banyak memang yang bisa di perbuat dengan kondisi ini, tetapi jelas klub-klub yang punya dana pas-pasan pasti makin tercekik.

Drama penundaan kompetisi akibat pemilu sesungguhnya bukan kali pertama terjadi di negeri ini. Setiap lima tahun sekali, tepat pada tahun pemilu, kondisi yang sama sudah pasti akan terjadi. Pertanyaannya, mengapa kompetisi sepak bola selalu molor dari jadwal yang telah ditetapkan?

Hasil pertandingan sepak bola adalah misteri terbesar dalam hidup ini. Pameo bola itu bundar menjadi kebenaran dalam dunia bola. Di Indonesia, misteri terbesar bukanlah pada skor akhir sebuah pertandingan, tetapi apakah musim kompetisi akan selesai tepat waktu. Aneh memang, tetapi itulah realitasnya. Sebagai pengelola sepak bola tertinggi di negeri ini, PSSI memang harus mau dan sanggup bertanggungjawab. Tetapi, menyalahkan PSSI saja tidak akan cukup dan kemudian menyelesaikan masalah. Mungkin, dengan berat hati kita harus mengakui bahwa kita semua baru sebatas penggemar sepak bola, bukan penikmat rela melepaskan nilai-nilai fanatisme klub, daerah dan unsur-unsur primordial lainnya untuk sebuah keindahan permainan sepak bola.

Terlepas dari carut marutnya penyelenggaraan kompetisi PSSI musim ini, kita patut berbangga hati, juara sejati telah terpatri. Ya, Persipura membuktikan dirinya sebagai tim terbaik dengan mengalahkan 17 kompetitor lainnya musim ini. Apakah Persipura akan mengikuti jejak Sriwijaya FC musim lalu dengan gelar ganda di kompetisi domestik?, kita tunggu pertarungan dua tim juara di Final Copa Dji Sam Soe, minggu 28 juni 2009 nanti antara Persipura vs Sriwijaya FC. Sementara juara bertahan Sriwijaya FC harus menerima kenyataan kehabisan bensin di tengah jalan. Ketatnya jadwal pertandingan di ISL dan harus bermain di tiga kompetisi sekaligus: ISL, AFC Champions League dan Copa Dji Sam Soe. Tentu kita beharap Persipura belajar banyak dari pengalaman buruk Sriwijaya FC yang menjadi lumbung gol lawan-lawannya di AFC Champions League musim 2008/2009 ini. Bagaimanapun juga, Persipura tidak hanya membawa nama klub semata tetapi juga Bangsa dan Negara. Bravo Sepak Bola Indonesia.

Banyak orang bersikukuh, sepak bola (olah raga) harus steril dari segala yang berbau politik. Sepak bola menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, juara sejati adalah tim yang mengakui kekalahan dengan lapang dada. Sementara politik, dianggap ‘kotor,’ ‘penuh intrik’ dan ‘tipu daya’. Dua hal yang diyakini bertolak belakang sama sekali. Benarkah?. Sejarah kelahiran dan perkembangan klub-klub besar sepak bola di Eropa tidak pernah lepas dari motif politik di dalamnya.Tengoklah sejarah kelahiran Liverpool, Manchester United dan beberapa klub lainnya di Inggris. Pun dengan klub-klub di Italia, Spanyol dan Amerika Latin.

Sejarah kelahiran dan perjalanan klub-klub ini kental dengan motif politik. Ideologi dan pertentangan kelas, khususnya antara kelas borjuis dan proletar, yang memang masih kental pada akhir abad ke 19. Situasi politik dan pertentangan antar kelas-kelas sosial pada waktu itu sangat kuat. Hal ini kemudian, baik secara langsung maupun tidak, menjadi faktor pendorong kelahiran sebuah klub. Klub Manchester United misalnya, menjadi ajang pembuktian dan bentuk eksistensi kaum proletar yang tinggal di pinggiran kota Menchester terhadap klub Manchester City yang di sokong kelas Borjuis. Demikian pula dengan sejarah kelahiran dan perjalanan Liverpool yang kental dengan eksistensi kaum buruh di kota pelabuhan Liverpool.

Potret yang sama akan kita temukan ketika menyusuri sejarah perjalanan Klub Catalan, Barcelona, di Tanah Andalusia. Barcelona yang mayoritas didiami etnis Catalan bahkan masih mengobarkan perjuangan kemerdekaan politik hingga saat ini. Klub Barcelona tidak adalah sayap perjuangan dan eksistensi etnis ini vis a vis Real Madrid yang mewakili kelas Borjuis dan penguasa. Karena itu el classico antara Barcelona dengan Madrid di setiap musim kompetisi La Liga Spanyol bukan hanya sebuah pertarungan adu gengsi antara dua kliub penguasa La Liga, tetapi lebih dari itu merupakan pertarungan politik dan eksistensi, harga diri dan naionalisme Catalan. Periode rezim diktator Jendral Franco menjadi bukti bagaimana atas nama harga diri kekuatan politik di gunakan.

Di belahan selatan Amerika gambaran yang sama ditemukan. Sepanjang sejarah, peradaban di Anak Benua ini tidak pernah lepas dari pertentangan kelas. Hampir seluruh negara di Amerika Latin diwarnai oleh sejarah pertentangan kelas, bahkan hingga saat ini. Dalam konteks politik, di Benua ini pula ideologi dan teologi perjuangan kelas muncul. Amerika Latin menjadi tanah subur persemaian pemikiran, ideologi dan teologi kiri. Pertentangan ini merembet ke ranah dunia sepak bola. Di Argentina misalnya, rivalitas antara dua klub top, Boca Juniors dan River Plate, bukan semata-mata persaingan antar dua klub papan atas demi prestasi. Tetapi lebih dari itu, rivalitas kedua klub ini telah menyentuh wilayah politik: persaingan antar kelas, kelas proletar yang di wakili Boca Juniors dengan kelas Borjuis yang diwakili River Plate.

Bagimana dengan nuansa sepak bola Negeri Pizza, asal usul strategi bertahan catenaccio?. Sejarah membuktikan persaingan ideologi ternyata tidak luput juga dari sejarah sepak bola di klub ini. Telah menjadi bagian sejarah, daerah selatan Italia lebih miskin dan tertinggal di bandingkan daerah utara yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, pusat pemerintahan dan pusat mode. Tak heran, praktek mafioso tumbuh subur di daerah selatan. Bahkan imigran banyak berasal dari daerah ini. Disparitas ini berlanjut pada persaingan di lapangan hijau. Klub-klub selatan yang di wakili Napoli sempat berbangga ketika mampu mendobrak hegemoni klub-klub utara yang glamour ketika di perkuat Diego Maradona. Nuansa persaingan ideologi dan perlawanan kelas toh tidak hilang hingga saat ini.

Lantas, bagaimana dengan di Indonesia?. Menengok sejarah kelahiran klub-klub di Indonesia (yang berawal dari klub perserikatan), potret persaingan seperti di Eropa dan Amerika Latin tidak tergambar. Spirit Nasionalisme terhadap penjajahan lebih kental, meski pada akhirnya lebih di dominasi persaingan yang bersifat primordial sebagai efek klub-klub perserikatan. Namun demikian, apakah tidak ada pengaruh politik sama sekali?. Melihat kondisi sekarang, jawabannya tidak. Dinamika Politik nasional dan politik lokal jelas memberi pengaruh yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Tengok saja, setiap lima tahunan bisa dipastikan kompetisi semrawut dan molor akibat aktivitas kampanye dan tensi politik yang tinggi. Di level lokal, nuansa ‘perselingkuhan’ politik dan sepak bola malah lebih kental. Hitung saja, berapa klub-klub –khususnya eks perserikatan- yang tidak dipimpin oleh Bupati/Walikota dan bahkan keuangannya tergantung APBD. Meskipun perlu penelitian komprehensif dan mendalam, namun logika patron client antara klub dengan penguasa lokal menunjukkan benang merah yang jelas. Pada titik ekstrim, supporter dan klub bisa dimanfaatkan demi keuntungan politik jangka pendek penguasa.

Tentu kita berharap nilai-nilai seperti ini akan hilang seiring semakin tertanamnya spirit profesionalisme di kompetisi sepak bola nasional, apalagi kini telah menyandang nama Liga Super. Kemajuan sepak bola nasional dan di segani di percaturan sepak bola Asia dan Dunia seperti dekade 50-an hingga 70-an masih tetap kita rindukan. Namun kapan semua menjadi kenyataan? Jawabannya ada di atas rumput hijau dan semoga itu tidak lama lagi. Semoga !.

« Previous PageNext Page »